Ratusan Warga Paksa 20 unit Eksavator PT RAPP Keluar dari Pulau Padang

Ratusan Warga Usir 20 unit Eksavator PT RAPP dari Pulau Padang.

MERBAU, oketimes.com- Konflik PT RAPP perusahaan bubur kertas terbesar di Asia dengan masyarakat Pulau Padang belum berakhir. Kali ini ratusan warga masyarakat asal empat desa di kecamatan Merbau dan Putri Puyu, Ahad (5/1/15) kembali mengusir 20 unit Eksavator alat penggundul hutan milik PT RAPP di Pulau Padang.

Masyarakat Desa Sungai Anak Kamal, Mekar Sari, Pelantai Lukit, sejak Minggu pagi (4/1/15) berusaha menghalau 20 unit alat berat milik RAPP yang sedang beroperasi menggali kanal di wilayah desa Sungai Anak Kamal dan Pelantai Lukit. Hingga pukul 18.00 Wib ratusan masyarakat berhasil menghentikan alat berat eksavator milik PT RAPP keluar dari desa mereka,

Abdul Munif salah sorang pemuka masyarakat sungai Anak Kamal kepada media mengatakan, "Kami masyarakat dari empat desa yang ada di kecamatan Merbau dan kecamatan Putri Puyu Pulau Padang kabupaten kepulauan Meranti, sepakat mengusir alat berat PT RAPP dari wilayah kami, katanya Senin (5/1/15).

"Hukum dan komitmen tak berlaku untuk RAPP, karena RAPP perusahaan yang dilindungi penguasa, karnanya masyarakat terpaksa bertindak sendiri," terang Munif.

Dijelaskan Abdul Munif, belum sebulan ke 20 unit eksavator RAPP telah menggunduli sekitar 400 hektar hutan alam serta menggali puluhan kilometer kanal dengan lebar 12 meter dan kedalaman 6 meter. Semua kayu alam mereka sikat habis.

"Desa kami jadi porak poranda, ada ratusan kanal yang telah mereka bangun, hutan kami gundul dan tercabik-cabik, kami masyarakat mengutuk kebijakan pemerintah baik pusat mau pun daerah yang melegalkan PT RAPP," tegas Abdul Munif tokoh masyarakat Pulau Padang.(rls/har)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :