Terkait Kasus BLJ, Kejaksaan Periksa Bupati Bengkalis

Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Yanuar Rheza Muhammad

BENGKALIS, oketimes.com- Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh, Selasa (6/1/15) memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi penyertaan modal dari pemerintah Kabupaten Bengkalis ke PT Bumi Laksamana Jaya senilai Rp 300 miliar.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Mukhlis melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Yanuar Rheza Muhammad, Bupati Bengkalis diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi (TPK) kasus penyertaan modal di PT BLJ.

"Kita periksa, dari pukul 15.00 hingga pukul 23.00 wib tadi malam. Dari pemeriksaan tersebut, kita ajukan sebanyak 45 pertanyaan yang semuanya terkait kasus BLJ," kata Rheza, Rabu (7/1).

Kasi Pidsus membeberkan, dalam waktu dekat pihak Kejari Bengkalis akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Bupati Herlian guna kembali dimintai keteranganya.

"Nanti akan kita panggil kembali, mungkin dalam waktu dekat. Karena kita akan melihat dulu agenda pak Bupati," sebut Reza.

Sebelumnya terkait kasus korupsi penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kejari Bengkalis telah menetap dan menahan dua tersangka yakni Direktur utama PT BLJ Yusrizal Andayani dan Ari Suryanto yang merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Manager Keuangan anak-anak perusahaan PT BLJ Bengkalis 2012- 2014.(der)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :