TPK Disdik Pelalawan Lakukan Pembekalan Verifikasi Dokumen Kurikulum Sekolah

PKL.KERINCI, oketimes.com- Pada awal tahun ajaran baru tahun 2014 lalu, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan telah memerintahkan kepada seluruh sekolah dari tingkat SD hingga SMA derajat untuk membuat dokumen kurikulum sekolah guna mengetahui proses pelaksanaan program pembelajaran sekolah.

Hal ini diungkapkan Kabid Kurikulum Disdik Pelalawan Salbiah, S.Pd kepada riaueditor.com, Rabu (24/12). Menurutnya, dengan pembekalan virifikasi dokumen kurikulum ini, seluruh sekolah harus membentuk Tim Pengembangan Kurikulum (TPK), sekolah harus membuat dokumen kurikulum. Untuk tingkat SD dan SMP sederajat akan diverifikasi dan disahkan TPK Disdik Pelalawan, sedangkan SMA dan SMK sederajat akan deverifikasi dan disahkan oleh Disdik Propinsi Riau," ujarnya.

Selain itu, ujar Salbiah, dengan adanya dokumen kurikulum di setiap sekolah maka akan dapat membuat standar-standar penilaian. "Jadi ada ketentuan-ketentuan dalam kategori penilaian seperti penilaian kenaikan sekolah, standart penilaian belajar dan penilaian-penilaian lainnya," paparnya.

Dilanjutkan Salbiah, dokumen kurikulum tersebut juga harus mangacu dengan ketentuan 8 standar pendidikan, diantaranya standar kelulusan, standar sarana dan prasarana serta standar misi dan visi pendidikan lainnya," terang Salbiah.

Disinggung soal sekolah yang belum membuat TPK dan dokumen kurikulum, Salbiah menyampaikan bahwa dengan verifikasi ini sekaligus sebagai bahan evaluasi di setiap sekolah.

"Akan kita desak dan beri bimbingan agar sekolah-sekolah yang belum membuat TPK dan dokumen kurikulum untuk segera merealisasikannya. Karena ini program yang harus berjalan demi meningkatkan mutu dan kualitas program pembelajaran sekolah," tutupnya. (zul)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait