Polresta Pekanbaru Musnahkan Ribuan Botol Miras

PEKANBARU, oketimes.com- Kepolisian Resor Kota Pekanbaru memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek, Senin (22/12) siang, sekitar pukul 11.00 WIB. Penghancuran ribuan botol miras itu dilakukan dihalaman kantor Polresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani.

Pemusnahan ribuan botol miras hasil razia penyakit masyarakat itu disaksikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan beserta jajaran, para Kapolsek dan Muspida serta tokoh masyarakat.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan mengatakan, total keselurahan botol miras yang dihancurkan berjumlah 1595 botol. Botol-botol miras tersebut terdiri dari berbagai merk dan kandungan alkohol.

"Ribuan botol miras ini kami dapatkan dalam razia penyakit masyarakat selama seminggu di wilayah Kota Pekanbaru," ujarnya Robert, Senin (22/12) siang.

Robert menuturkan, saat ini masih banyak masyarakat dengan bebas menjual dan membeli miras ilegal di warung-warung, padahal miras tersebut telah banyak merenggut korban jiwa.

"Saya berharap, jangan sampai ada lagi korban, terutama dari kalangan remaja," jelasnya.

Polresta Pekanbaru akan terus melakukan razia rutin untuk membatasi peredaran minuman keras ilegal ini. Warga dan pemerintah setempat juga diharapkan dapat berperan dan turut serta mengawasi peredaran miras tersebut demi kenyamanan dan ketertiban bersama.(dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :