Dalam Perda Pengelolaan Sampah, Segera Tentukan Zonasi!

Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah, Masni Ernawati

PEKANBARU, oketimes.com-  Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah, Masni Ernawati menganggap poin penting yang harus dijalankan Pemerintah untuk menerapkan Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan sampah menentukan zonasi mengingat banyaknya volume sampah yang masuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Muara Fajar.

"Dalam Perda poin penting menentukan zonasi. Saya menginginkan sampah tidak dibuang disatu tempat seperti di Muara Fajar saja. Perlu pemetaan zonasi dimana sampah banyak didapati, carikan tempat luas untuk membuat TPA sampah. Artinya tidak menumpuk disatu tempat saja, jika perlu per Dapil zona sampah itu ada," kata Masni Ernawati ketika dikonfirmasi usai melakukan rapat paripurna di DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (9/12).

Tidak hanya Zonasi yang diperlukan, tapi dalam menjalankan Perda pengelolaan sampah ini, perlu diadakan pengawasan yang ketat semacam tim yustisi mengawasi pembuangan sampah atau satgas sampah untuk mengontrolnya.

"Kontrol pengawasan sangat dibutuhkan agar Perda ini berjalan maksimal. Kita mempercepat dan menggesa pengesahan Ranperda sampah ini dengan tujuan menjawab permasalahan masyarakat tentang sampah, karena hingga saat ini persoalan sampah masih saja menjadi persolan besar di tengah masyarakat," jelas Masni Ernawati.

Dengan disahkan dan disetujuinya Ranperda pengelolaan sampah ini, Masni sangat mengharapkan hasil yang dicapai maksimal, dan bisa berjalan baik hingga Pekanbaru kota aman, nyaman dan bersih bisa terealisasi.

"Untuk teknisnya diserahkan ke kepala dinas untuk mengaturnya. Apakah dikelola pihak ketiga, tidak ada masalah yang jelas kita inginkan kota Pekanbaru bersih da nyaman terwujud dan Perda ini bisa berjalan semaksimal mungkin," harap Masni Ernawati singkat. (eza/REC)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :