APBD Siak 2015 Disahkan Rp.3,2 T

SIAK, oketimes.com- Disaksikan Bupati Siak Drs H Syamsuar Msi, DPRD Siak akhirnya mengesahkan RAPBD Kabupaten Siak Tahun 2015 menjadi APBD sebesar Rp.3,230,800,739,982 triliun pada rapat paripurna di gedung Panglima Jimbam Kantor DPRD Kabupaten Siak, Senin siang (8/12).

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, SE didampingi Wakil Sutarno, SH, disaksikan Bupati Siak Drs H Syamsuar, MSi.

Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak yang dibacakan Masri SE,SH, dari sebesar Rp. 3,230,800,739,982, untuk pendapatan daerah sebesar Rp.2.591.200.739.982. Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah adalah sebesar Rp.311.112.374.781. Ditambah dana Perimbangan sebesar RP.2.075.169.994.000 dan untuk lain-lain Pendapatan Daerah sah sebesar Rp.204.918.371.201.

Untuk belanja daerah sebesar Rp.3.230.800.739.982. Untuk belanja tidak
langsung Rp.1.111.385.005.448 dan belanja langsung Rp.2.119.415.734.534. Sementara defisit Rp.634.600.000.000. Penerimaan Pembiayaan Daerah 767.600.000.000 dan Silpa (Sisa lebih Penggunaan Anggaran) tahun berkenaan adalah sebesar Rp.128.000.000.000.(Adi)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait