Hearing Komisi III dengan BPJS, Pasien WH Diklaim Kelas I Saja!

Tanda Tangani MoU: RS Syafira siap layani pasien BPJS.

PEKANBARU, oketimes.com- Terungkap persoalan pasien Widia Husna (13) yang menjalani operasi usus buntu di RS Syafira awalnya menelan anggaran Rp13 juta meski memiliki kartu BPJS, setelah melakukan hearing ternyata operasi yang dilakukan pasien sudah direncanakan mengingat kondisi pasien sudah puasa hingga 5 jam dan kondisi pasien saat itu tenang.

"Setelah dikonfirmasi kepada dokter yang menangani, ternyata tidak tergolong emergency karena kondisi pasien tenang. Operasi dilakukan karena pertimbangan pasien sudah puasa. Memang dari protab tergolong masuk BPJS atau tidak seperti yang seharusnya. Jadi BPJS menyimpulkan untuk mengembalikan kerugian pasien di kelas I saja, sementara pasien menempati kelas VIP," kata drg Harry yang menempati posisi bagian unit pelayanan primer BPJS Kota Pekanbaru.

Dikatakan Harry, memang pengembalian kategori pasien masuk BPJS atau tidaknya ditunggu pasien hingga dua bulan lamanya. Pihak BPJS dan pihak RS sudah mempertemukan keluarga pasien dan pihak RS, ada hak dan kewajiban dari RS kalau masuk dalam kategori BPJS.

"Ada kontrak dan ada protab tergolong pasien BPJS atau tidak. Syarat mutlak harus ada penanganan pertama dari puskesmas atau klinik, setelah itu memberikan surat rujukan ke RS mana yang dituju. Jika pasien tergolong emergency dan mendapat tindakan, mendapatkan keterangan dari dokter bahwa pasien perlu penindakan lanjut," jelas Harry.

Hal ini terungkap dalam hearing Komisi III dengan BPJS. Sekretaris Komisi III DPRD kota, Aidil Amri mempertanyakan permasalahan yang dialami pasien Widia Husna yang operasi usus buntu kenapa ditarik biaya padahal pasien tergolong BPJS kelas I.

Hearing dipimpin langsung oleh ketua Komisi III, Ir Nofrizal MM. Dalam hearing Komisi III juga mempertanyakan persoalan yang terjadi terhadap pelayanan BPJS yang dianggap tidak maksimal.

"Kita minta draf atau standard kontrak kerjasama antara BPJS, klinik dan RS. Ini kita lakukan agar kita mengetahui protab dari kerjasama BPJS," pinta anggota Komisi III, Fikri Wahyudi Hamdani. (eza/REC)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait