26 Eks Dewan Larikan Mobdin, Sekwan Layangkan Surat Ketiga

PEKANBARU, oketimes.com- Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Riau untuk ketiga kalinya kembali melayangkan surat kepada 26 mantan anggota DPRD Riau Periode 2009-2014. Sudah menjadi penyakit, puluhan mantan dewan itu masih tetap membandel dalam hal pengembalian mobil dinas (Mobdin) yang dipinjam pakaikan saat mereka masih menjabat.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Dewan DPRD Riau, Zulkarnain Kadir, saat dikonfirmasi Riaueditor, Minggu (30/11) di Pekanbaru. Langkah itu dilakukan, karena dari 55 mantan anggota DPRD Riau Periode 2009-2014, baru 29 0rang yang telah mengembalikan mobil dinasnya, sisanya 26 orang mantan anggota dewan ini masih membandel, belum mengembalikan kendaraan operasional pemerintah yang dipinjam pakaikan.

"Dari 55 anggota DPRD Riau Periode 2009-2014 itu, masih terdapat 26 anggota dewan yang hingga saat ini belum mengembalikan mobil dinas yang dipinjam pakaikan," ujarnya.

Calon Doktor dari Universitas Bandung (Unisba) ini sangat menyayangkan melihat polah mantan anggota legislatif ini. Karena mobil dinas milik negara yang dipinjam pakaikan tersebut tersebut terdata di Kartu Inventaris Barang (KIB) yang harus tetap dipertanggung jawabkan.

"Kita juga sudah melayangkan surat pemberitahuan pertama pada Jumat (14/11) lalu dan pada Jumat (21/11) kemarin, surat kedua sudah kita layangkan lagi. Jika masih juga enggan mengembalikan mobil dinasnya, Senin (01/12) besok, kita akan kirimkan lagi surat pemberitahuan ke tiga," tegasnya.

Jika pada surat pemberitahuan ketiga, tidak juga mau mengembalikan mobil dinasnya, kita Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau menyerahkan sepenuhnya proses penarikan mobil dinas tersebut kepada Biro Perlengkapan dan Satpol PP Riau.

"Nantinya biar Biro perlengkapan melalui satpol PP Riau yang akan menarik paksa mobil dinas milik negara tersebut, ucapnya.(dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait