Berdayakan Tokoh Adat dan Masyarakat,

Pemkab Siak Ubah Nama Desa Menjadi Kepenghuluan dan Desa Adat

SIAK, oketimes.com- Untuk memberdayakan tokoh adat dan tokoh masyarakat, saat ini Pemerintah Kabupaten Siak akan merubah nama desa di wilayah Kabupaten Siak ini menjadi Kepenghuluan dan Desa adat.

"Menurut undang Undang Desa yang baru kemungkinan Desa akan berganti nama yaitu menjadi Kepenghuluan," kata Bupati Siak Drs Syamsuar Msi saat rapat Koordinasi dengan Kepala Desa yang ada di Kabupaten Siak, Rabu (26/11).

Menurutnya, pergantian nama dari desa ke Kepenghuluan ini guna menghidupkan kembali peran tokoh adat dan peran tokoh agama yang ada di Kabupaten Siak ini. Peran tokoh adat ini sangat di butuhkan di zaman moderen ini.

Untuk saat ini sebagai langkah awal Pemkab Siak sudah memproses 8 Desa menjadi Kepenghuluan. Diantaranya Kepenghuluan Akik di Desa Penyengat, Kepenghuluan Sakai di Desa Minas Barat, Kepenghuluan Desa Mandi Angin Minas dan kepenghuluan Sakai Bakalar dan libo Jaya.

Untuk Kecamatan Siak Kota, Kampung Dalam Kelurahan Kampung Dalam akan di mekarkan menjadi Desa Adat, karena jika melihat asal usul Kampung Dalam ini, pada umumnya warga yang ada di Desa tersebut adalah masyarakat yang bekerja di istana pada masa kesultanan Siak, sebut Bupati.(man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :