Pemkab Siak Gelar Penyusunan Program Penyuluhan 2015
SIAK, oketimes.com- Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri, M.Si mengikuti pertemuan penyusunan program penyuluhan tingkat Kabupaten Siak tahun 2015 di Hotel Yasmin Jalan Indragiri Siak, Rabu (26/11).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Penyuluhan Pangan Kabupaten Siak, Syahrial SE, Kepala Dinas Perikanan, Peternakan dan Kelautan Kabupaten Siak drh. Susilawati M.Si serta kelompok tani dari sejumlah Kecamatan, para Kepala UPTB, UPTD, KTNA dan penyuluh.
Wakil Bupati menyebutkan, pertemuan penyusunan program penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan tingkat Kabupaten Siak tahun 2015 terlaksana atas dasar amanat UU No 16 Tahun 2006 tentang Sistim Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, di mana menitikberatkan pada aspek penataan kelembagaan penyuluhan, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan maupun desa.
Inilah salah satu langkah pemerintah daerah untuk menyatukan gerak dan langkah dari penyelenggaraan penyuluhan tersebut, karena itu perlu disusun suatu rencana penyelenggaraan penyuluhan secara terpadu dengan sektor/sub sektor (pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan) yang dituangkan dalam program penyuluhan. Di mana Program penyuluhan ini merupakan rencana tertulis yang disusun secara sistematis, terukur, realistis, logis serta dapat dilaksanakan.
"Sehingga untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih optimal, guna memberi arah pedoman dan sebagai alat pengendali pencapaian tujuan sesuai klaster yang didasarkan pada rencana pembangunan daerah, rencana tata ruang wilayah, potensi daerah dan kinerja serta perubahan lingkungan strategi wilayah internal maupun ekstrenal, bisa terwujud. Oleh sebab itu, perlu ditingkatkan upaya koordinasi dan sinkronisasi antara Kabupaten, Provinsi dan Nasional," beber Wabup.
Ada lima poin yang menjadi topik penting dalam pertemuan kita kali ini, di antaranya yang pertama mengenai programa penyuluhan desa/unit kerja lapangan, kedua program penyuluhan kecamatan, ketiga program penyuluhan kabupaten/kota, keempat program penyuluhan provinsi dan terakhir, kelima yakni program penyuluhan nasional.(adi)
Komentar Via Facebook :