Polres Siak Amankan 3 dari 5 Pelaku Pencurian Buah Sawit di Dayun
DAYUN, oketimes.com– Aksi lima orang kawanan pencuri buah sawit yang menjarah kebun milik kelompok tani 14 Desa Banjar Seminai Kecamatan Dayun ini
tergolong nekat. Tanpa sungkan kawanan tersebut mengangkut hasil curiannya dengan colt diesel seperti sedang memanen di kebun sendiri. Dengan santai mereka menjual curiannya ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN V.
Kelima orang bandit tersebut yakni ES (30), Am (34), Mn (25) Un (25) dan Rk (30). Kendati pencurian tersebut telah mereka kemas dengan rapi, polisi yang mendapat laporan adanya pencurian tersebut dari kelompok tani 14, mencium aksi mereka. Alhasil, tiga pelaku diamankan oleh polres Siak, sedang dua orang lagi telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan, SIk M. Si yang dikonfirmasi melalui Kasatreskrim AKP Hari Budyanto, SIK membenarkan terkait penangkapan pencuri sawit tersebut.
"Ya, namun kita baru berhasil menangkap tiga orang yakni ES, AM (sopir colt diesel) dan MN. Sedangkan Un dan RK, kabur saat penyergapan dan telah kita tetapkan sebagai DPO," terang Kasat, Selasa sore (25/11).
Kelima pelaku, kata Kasat nota bene adalah warga setempat. Mereka melakukan aksinya Senin (24/11/014) sekira pukul 01.00 WIB. Pencurian dilakukan menggunakan satu unit mobil truk colt diesel BM 8665 FD.
"Sawit hasil curian mereka jual ke PKS PTPN V. Kerugian kurang lebih
Rp10 juta," ungkapnya.
Saat ini, ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak guna proses hukum lebih lanjut. "Sedangkan dua pelaku yang kabur terus kita buru. Semoga tidak lama lagi dapat segera kita tangkap, apalagi identitas keduanya telah kita kantongi," kata Kasat (Adi)
Komentar Via Facebook :