Pemko akan Normalisasi 900 Kilometer Drainase di Pekanbaru Tahun Ini
Ilustrasi.(Foto: Ist)
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan normalisasi saluran drainase sepanjang 900 kilometer tahun 2026 ini. Normalisasi dilakukan agar mengembalikan fungsi dan tersambung dengan baik.
Normalisasi merupakan salah satu upaya Pemko Pekanbaru dalam mengatasi persoalan banjir di sejumlah wilayah rawan.
"Bagaimana menyelesaikan 900 kilometer untuk normalisasi, maupun juga membersihkan sedimen di parit-parit yang ada di Kota Pekanbaru," kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, normalisasi saluran drainase ini tidak hanya dilakukan oleh OPD pengampu, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru saja, namun, juga dibantu dari pihak setiap kecamatan yang ada. Mereka bakal melakukan normalisasi pada drainase yang tidak berfungsi dengan baik.
Tidak hanya pembersihan sampah, juga dilakukan pengangkatan sedimen atau menambah kedalaman parit yang ada. Hal ini agar pasokan air yang melewati drainase dapat berjalan lancar.
Diberitakan sebelumnya, pembenahan saluran drainase ini menjadi satu upaya mengatasi persoalan banjir di beberapa titik Kota Pekanbaru.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar mengatakan bahwa pembenahan drainase menjadi salah satu fokus pekerjaan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2026 ini.
"Drainase jadi fokus kita tahun ini. Cukup besar anggaran untuk drainase tahun ini, sekitar Rp100 miliaran lah," kata Markarius Anwar, Selasa (27/1/2026).
Wawako mengaku, saat ini pemerintah kota tengah melakukan pendataan kembali wilayah yang menjadi rawan banjir. Tim dari Dinas PUPR dan Dinas Perkim melakukan pemetaan drainase yang tidak berfungsi baik.
Seluruh kegiatan perbaikan drainase akan berpedoman pada master plan pengendalian banjir yang telah disusun oleh pemko.
Tahapan pekerjaan akan dimulai dari pembenahan parit dan saluran drainase berukuran besar. Kemudian, pekerjaan dilanjutkan dengan perbaikan drainase skala kecil di lingkungan permukiman.

Komentar Via Facebook :