RAPP Beroperasi Lagi di Pulau Padang, Masyarakat Bagan Melibur Kembali Menghadang
MERBAU, oketimes.com - Puluhan masyarakat Desa Bagan Melibur Kecamatan Merbau, Ahad (23/11/2014) kembali beraksi menghadang aktifitas alat berat milik PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang secara ilegal melakukan penggalian kanal hingga ke perkebunan sagu masyarakat di wilayah administrasi Desa Bagan Melibur.
Koordinator Wilayah (Korwil) Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) Kepulauan Meranti, Syahrudin, melalui rilisnya Senin (24/11) menjelaskan, ada 3 unit eksavator RAPP yang dihentikan oleh masyarakat Bagan Melibur. Alat berat ini yang sedang melakukan penggalian kanal di koordinat N 01 04 52.5 E 102 20 26 0 mengarah ke timur wilayah Desa Bagan Melibur Kecamatan Merbau.
"Masyarakat Bagan Melibur tetap ingin wilayahnya keluar dari areal konsesi PT. RAPP. Hal ini sesuai dengan SK 180/Menhut-II/2013 yang menyatakan bahwa Desa Bagan Melibur dikeluarkan dari areal kerja HTI PT. RAPP, jika sekarang digarap, berarti itu illegal," tegas Syahrudin.
Dikatakannya, September lalu perwakilan masyarakat Desa Bagan Melibur yang difasilitasi Pemkab Kepulauan Meranti sudah mendatangi Kementerian Kehutanan RI menghadap Dirjen Kehutanan Bambang Hendroyono di Jakarta. Pada kesempatan tersebut disepakati dalam waktu dekat Dirjen Kehutanan akan langsung turun ke Desa Bagan Melibur, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Namun hingga kini Dirjen tak kunjung turun ke desa Melibur," beber Syahrudin yang sehari-hari akrab di sapa Udin.
Lebih lanjut, kata Udin, PT. RAPP telah mengambil tanah masyarakat secara illegal. RAPP juga dinilai tidak menghargai proses penyelesaian yang sedang dilakukan bersama dengan pemerintah daerah. RAPP dituding memaksakan kehendak sendiri dengan dalih bekerja sesuai dengan izin yang ada.
Karhutla yang terjadi selama ini, sebut Udin merupakan persoalan hilir. Sedangkan yang menjadi persoalan hulu adalah pembabatan hutan gambut yang mengakibatkan kekeringan lahan gambut tersebut. "Izin HTI di Kepulauan Meranti harus ditinjau ulang atau bahkan dicabut," tukas Udin lagi.
Eksploitasi hutan alam secara besar-besaran untuk dijadikan HTI dan lahan perkebunanan sawit oleh perusahaan merupakan faktor utama terjadinya pengeringan gambut. Perusahaan-perusahaan tersebut membuat kanal-kanal besar, sehingga proses pengeringan gambut menjadi semakin cepat.
"Terjadinya kebakaran yang besar di hutan dan lahan gambut beberapa tahun terakhir ini di Riau, membuktikan bahwa Water Manajemen yang diterapkan perusahaan untuk menjaga level permukaan air agar tetap stabil terbukti gagal, dan komitmen SFMP APRIL hanya pembohongan publik yang sarat kepentingan pasar pulp dan paper dunia," tandasnya.(azw/rec)
Komentar Via Facebook :