Pelalawan Terima Penghargaan Promo Wisata Award dari Menpar RI
PKL.KERINCI, oketimes.com- Kabupaten Pelalawan kembali meraih penghargaan di bidang pariwisata. Setelah tahun lalu menerima Cipta Pesona Award melalui Gelombang Bono, kali ini Kabupaten Pelalawan akan mendapat penghargaan Promo Wisata Award dari Kementerian Pariwisata RI di Jakarta.
"Ya siang ini Saya akan berangkat ke Jakarta untuk menerima langsung penghargaan Promo Wisata Award yang merupakan penghargaan atas informasi serta promosi yang gencar dilakukan oleh daerah dalam pengembangan dan promosi objek wisata Lokal secara Nasional. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pariwisata RI Arief Yahya di Kantor Menpar pukul 20.00 Wib malam ini," demikian dikatakan Bupati Pelalawan HM. Harris kepada sejumlah wartawan usai kegiatan Peringatan HKN di lapangan publik kreatif depan Kantor Bupati Pelalawan, Kamis (20/11).
Menurut Bupati, raihan penghargaan ini tak lepas dari informasi teman-teman media di Pelalawan yang senantiasa mempublikasikan objek-objek wisata unggulan di Kabupaten Pelalawan seperti gelombang Bono, Equator, pemandian air panas, istana sayap, dan yang terbaru danau Tajwid di Kecamatan Langgam.
"Saya mengucapkan rasa terima kasih atas kerjasama yang baik kepada rekan-rekan pers yang membantu Pemkab Pelalawan dalam mengembangkan serta mempromosikan objek-objek wisata unggulan yang ada di Kabupaten Pelalawan," tuturnya.
Dikatakan Bupati, penghargaan yang diterima Pelalawan di bidang pariwisata ini akan menjadi pelecut bagi masyarakat serta Pemerintah untuk senantiasa menjaga serta melestarikan dan juga mengembangkan objek wisata di daerah masing-masing.
"Pariwisata merupakan objek dan fokus kita ke depan dalam meraup PAD. Diharapkan dengan kunjungan turis Dan wisatawan ke Pelalawan akan menambah PAD Dan memajukan perekonomian rakyat. Pembangunan jalan Lintas Bono menuju teluk Meranti serta pengembangan areal kawasan danau tajwid merupakan bentuk keseriusan Kita dalam pengembangan Dan promosi wisata di Pelalawan," tutupnya. (zul)
Komentar Via Facebook :