Baru 14 Unit Mobdin Dikembalikan Eks Anggota DPRD Riau

PEKANBARU, oketimes.com- Semenjak Biro Perlengkapan Setdaprov Riau, mengintruksikan Sekwan DPRD Riau agar menyurati eks 55 anggota dewan periode 2009-2014 untuk mengembalikan mobil dinas. Setakat ini biro perlengkapan baru mencatat 14 unit yang sudah dikembalikan oleh mantan anggota dewan.

Pengakuan ini langsung diutarakan Sri Ema Kalsum Kasubag Pengawasan dan Pelaporan Aset biro perlengkapan setdaprov Riau pada riaueditor.com saat dikontak via ponselnya Kamis, (20/11/2014). Ia menegaskan proses pengembalian mobdin tersebut langsung dilakukan eks dewan kepada sekwan DPRD Riau.

"Proses pengembaliannya tetap melalui sekwan, sebab mobdin itu langsung diserahterimakan kepada sekwan. Kita (biro perlengkapan) hanya sebatas pelaporan saja atau mendata," ujar Sri Ema Kalsum.

Disinggung jenis mobil apa saja yang sudah dikembalikan mantan dewan dan kapan batas waktu tenggat dewan agar segera mengembalikan mobil yang masih 'dikuasai' dewan?

Sri Ema Kalsum menyebutkan, bahwa jenis mobil dinas yang saat ini sudah dikembalikan eks dewan kebanyakan jenis mobil Xtrail 2500 CC sebanyak 14 unit. Dan kini keberadaan mobil tersebut tengah di kandangkan di pool sekwan DPRD Riau.

Terkait soal batas tenggat waktu pengembalian mobdin lanjut Sri Ema Kalsum, biro perlengkapan memberikan tenggat waktu hingga minggu pekan depan. Jika hal tersebut tidak dindahkan oleh eks anggota dewan maka tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan penarikan mobil secara paksa dengan melibatkan Tim bersama Satpol PP Riau sesuai dengan instruksi pimpinan.
  
"Kita berikan tenggat waktu hingga pekan depan, jika tidak ada etikat baik, maka tim kita bersama Satpol PP akan menarik langsung mobil tersebut," tegas Sri Ema Kalsum seraya mengakhiri percakapan. (ari)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait