Baru Capai 13 Persen, Proyek SDN 018 Sekip Hulu Kembali Terhenti
RENGAT, oketimes.com- Malang nian nasib para murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 018 Rengat, akibat ulah rekan kontraktor yang tidak bertanggung jawab mereka terpaksa harus menanggung akibatnya.
Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2014 Sekolah ini dilakukan pembangunan baru melalui Pekerjaan Revitalisasi (Rehab Berat) melalui Anggaran APBD Inhu Tahun 2014, yang menelan dana milyaran rupiah.
Penjabat Pemegang Tekhnis Kegiatan (PPTK) Proyek tersebut Sarkawi beberapa waktu yang lalu menyatakan bahwa Proyek tersebut dilelang secara terbuka melalui ULP Inhu dan dimenangkan oleh PT. Murda Jaya Abadi dari Pekanbaru dengan nilai Rp. 9.033 Milyar.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Inhu Ujang Sudrajat SP, MSi diketika dijumpai di ruang kerjanya Kamis (20/11) menyatakan bahwa berdasarkan laporan dari pihak konsultan pengawas hingga saat ini progres pekerjaan baru mencapai 13 Persen.
Pihaknya sudah 2 kali melakukan teguran terhadap pihak penerima pekerjaan, karena batas waktu kontrak adalah pertengahan Desember 2014 mendatang.
"Sejauh ini pihak Disdik Inhu tidak pernah melakukan penghentian pekerjaan terhadap proyek tersebut, kita tetap berjalan sesuai aturan hingga batas waktu kontrak," katanya.
Jika memang pekerjaan ini tidak dilanjutkan maka Disdik Inhu akan melakukan pencairan jaminan pelaksanaan, serta memberikan tindakan sesuai dengan Perpres No. 70 Tahun 2013, dimana ada 2 sanksi yaitu Denda dan Black List, pungkasnya.
Sementara itu berdasarkan hasil pantauan dilapangan sudah tidak ada lagi aktifitas pekerjaan di lokasi proyek revitalisasi SDN 018 Sekip Hulu Rengat, ketika hal ini ditanyakan kepada warga sekitar satu minggu sudah tidak ada lagi pekerjaan maupun para pekerja dilokasi tersebut.
Menyikapi hal ini Ketua LSM Gebrak Kab. Inhu Sapari Prasetyo di Pematang Reba meminta kepada Kadisdik Inhu untuk segera mengambil langkah cepat, hal ini menyangkut kepentingan masyarakat khususnya para siswa SDN 018.
"Akibat Proyek ini para murid SDN 018 Sekip Hulu terpaksa harus menumpang ke bekas kantor PU Cabang di simpang 5 yang jaraknya cukup jauh," pungkasnya. (Ali/rec)
Komentar Via Facebook :