Bupati Irwan: Kepala Dinas Dituntut Profesional

Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan Nasir, M. Si

SELATPANJANG, oketimes.com- Pola kerja yang dilandasi sikap professionalisme dan amanah, akan memberikan pengaruh baik di masyarakat. Kerja yang dilakukan dengan professional hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun aturan.

Demikian disampaikan Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan Nasir, M. Si di hadapan para Kepala Dinas di jajaran Pemkab Kepulauan Meranti saat rapat evaluasi penyerapan anggaran 2014, Rabu (19/11). Bekerja sesuai aturan saat ini bukan lagisebagai tuntutan, tetapi merupakan suatu kebutuhan. Terlebih lagi para pemangku kepentingan, di mana kebijakan yang dihasilkan menyangkut kepentingan masyarakat.

Apa yang dikerjakan oleh Kepala Dinas, kata Bupati akan dilihat oleh masyarakat, termasuk seringnya keluar kota. Oleh karenanya, setiap Kadis harus mampu memberikan kinerja yang baik dan amanah. Selain itu Bupati juga menghimbau Kadis untuk mengurangi perjalanan dinas.

Jika memang ada acara di luar kota atau undangan yang dirasakan tak terlalu urgent, Bupati minta agar undangan tersebut diwakilkan saja ke bawahan. Bupati mengharapkan agar semua Kadis lebih fokus dengan pekerjaannya, sehingga penyerapan anggaran bisa lebih maksimal.

Irwan mengingatkan agar semua Kadis mampu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, hindari kasus hukum yang pada gilirannya hanya akan menciderai jabatan dan merusak nama baik. "Inovasi, kreativitas dan profesionalisme.  Itu lah yang perlu ditingkatkan dan menjadi landasan berfikir, agar kinerja Kepala Dinas  tidak terus menjadi sorotan," kata Irwan Nasir.

Pada bagian lain, Sekda Meranti, Drs. Iqarrudin, M.Si mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para SKPD yang dinilai tidak disiplin. Iqarrudin juga meminta jajaran SKPD agar mampu menyelesaikan tugas sesuai harapan serta memberikan laporantepat waktu.

"Jika ada SKPD yang tak mampu memenuhi harapan dan kinerjanya buruk, ya pantas jika mendapat sanksi," tegas Iqarrudin. Namun Sekda tak menyebutkan sanksi yang akan diberikan kepada para SKPD yang dinilai tak mampu memenuhi harapan Bupati.(Azw)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait