Bupati Irwan: Kepala Dinas Dituntut Profesional
Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan Nasir, M. Si
SELATPANJANG, oketimes.com-
Pola kerja yang dilandasi sikap professionalisme dan amanah, akan
memberikan pengaruh baik di masyarakat. Kerja yang dilakukan dengan
professional hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun
aturan.
Demikian disampaikan Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan
Nasir, M. Si di hadapan para Kepala Dinas di jajaran Pemkab Kepulauan
Meranti saat rapat evaluasi penyerapan anggaran 2014, Rabu (19/11).
Bekerja sesuai aturan saat ini bukan lagisebagai tuntutan, tetapi
merupakan suatu kebutuhan. Terlebih lagi para pemangku kepentingan, di
mana kebijakan yang dihasilkan menyangkut kepentingan masyarakat.
Apa
yang dikerjakan oleh Kepala Dinas, kata Bupati akan dilihat oleh
masyarakat, termasuk seringnya keluar kota. Oleh karenanya, setiap Kadis
harus mampu memberikan kinerja yang baik dan amanah. Selain itu Bupati
juga menghimbau Kadis untuk mengurangi perjalanan dinas.
Jika
memang ada acara di luar kota atau undangan yang dirasakan tak terlalu
urgent, Bupati minta agar undangan tersebut diwakilkan saja ke bawahan.
Bupati mengharapkan agar semua Kadis lebih fokus dengan pekerjaannya,
sehingga penyerapan anggaran bisa lebih maksimal.
Irwan
mengingatkan agar semua Kadis mampu bekerja sesuai dengan aturan yang
berlaku, hindari kasus hukum yang pada gilirannya hanya akan menciderai
jabatan dan merusak nama baik. "Inovasi, kreativitas dan
profesionalisme. Itu lah yang perlu ditingkatkan dan menjadi landasan
berfikir, agar kinerja Kepala Dinas tidak terus menjadi sorotan," kata
Irwan Nasir.
Pada bagian lain, Sekda Meranti, Drs. Iqarrudin,
M.Si mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para
SKPD yang dinilai tidak disiplin. Iqarrudin juga meminta jajaran SKPD
agar mampu menyelesaikan tugas sesuai harapan serta memberikan
laporantepat waktu.
"Jika ada SKPD yang tak mampu memenuhi
harapan dan kinerjanya buruk, ya pantas jika mendapat sanksi," tegas
Iqarrudin. Namun Sekda tak menyebutkan sanksi yang akan diberikan kepada
para SKPD yang dinilai tak mampu memenuhi harapan Bupati.(Azw)
Komentar Via Facebook :