Atasi Persoalan Sampah

Pansus Sampah, Kunjungi Kota Surabaya

PEKANBARU, oketimes.com- Guna mengetahui dan mengatasi persoalan sampah, Panitia Khusus (Pansus) Sampah DPRD Kota Pekanbaru melakukan kunjungan kerja ke Kota Surabaya. Kunjungan ini dilakukan sejauh mana langkah mengatasi persoalan persampahan dikota yang memiliki jumlah penduduk mencapai lima juta jiwa dengan luas wilayah sebesar 326,36 Km.

Kota Surabaya dipilih sebagai contoh kota besar terbersih dikarenakan Kota Surabaya sudah 3 kali berturut-turut mendapatkan Piala Adipura Kencana dalam hal kebersihan lingkungan. Untuk mendapatkan penghargaan tersebut tentunya Surabaya memiliki trik khusus dan membutuhkan komitmen yang sama dari seluruh lapisan.

Ketua Pansus Sampah DPRD Pekanbaru, Masni Ernawati dalam pertemuan tersebut meminta kepada Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya untuk memaparkan cara dan langkah mereka dalam mengatasi persoalan sampah di Surabaya, sehingga Surabaya bisa mendapatkan penghargaan Piala Adipura Kencana berturut-turut.

Kepala DKP Kota Surabaya Agus Hebi ST MT menyampaikan bahwa keberhasilan Surabaya dapat mempertahankan Adipura Kencana karena tingginya tingkat pengawasan dilapangan.

" Seberapa canggihpun sistem yang kita buat untuk pengelolaan sampah, jika pengawasan dan kesadaran dari masyarakat kurang, maka sistem ini tidak akan berjalan. Jadi setelah sistem dibangun dengan baik kemudian tingkat pengawasan harus dilakukan setiap hari," kata Agus.

Menurut Agus, setiap harinya kegiatan pengelolaan sampah di Surabaya terus dipantau mulai dari pagi sampai malam hari. " Jika pasukan kuning ini tidak dipantau kerja mereka, maka mereka santai-santai saja. Bahkan kami tidak main-main dalam memberikan sanksi yang tegas kepada mereka yang lalai dalam bekerja," jelas Agus.

Disambungnya Agus, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya saat ini menggandeng pihak ketiga untuk mengelola sampah diantaranya untuk sesi penyapu jalan 40 persen DKP dan 60 persen pihak ketiga, untuk pengangkutan 70 persen DKP dan 30 persen pihak ketiga. Sedangkan untuk pengolahan sampah di TPA seluruhnya dikelola pihak ketiga.

"Jadi mengenai daur ulang sampah, seluruhnya dikelola oleh Bank Sampah, saat ini Surabaya telah memiliki 100 Bank Sampah dan penghasilan mereka perbulan bisa mencapai Rp10 juta rupiah,"  jelas Agus.

Disamping itu juga, DKP Surabaya juga memiliki Tim Yustisi tersendiri dalam hal penertiban persampahan. "Jadi masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan maka mereka dapat ditilang ditempat dan akan diberikan denda sesuai Perda yang ada. Sehingga masyarakat tidak mau lagi membuang sampah sembarangan di Kota Surabaya,"ungkap Agus.

Ketua Pansus, Masni Ernawati usai studi banding ke Kota Surabaya mengatakan bahwa pengelolaan sampah di Surabaya memang bagus dan jika ini diterapkan di Pekanbaru tentu persoalan sampah dapat terselesaikan.

"Sistem mereka sangat bagus, seluruh sistem mereka sudah terhubung melalui online sehingga Walikota, Kepala Dinas dapat memantau aktifitas petugas kebersihan melalui telepon seluler. Disamping itu juga ada ketegasan dalam penerapan aturan," sebut Masni.

Dari hasil kunjungan pansus ini, Hasil nanti akan kita bawa ke Pekanbaru sebagai bahan pertimbangan bagi DPRD dalam membentuk Perda Persampahan di Pekanbaru. (eza/rec)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :