Biro Perlengkapan Surati Sekwan Agar Menarik Mobdin Eks Anggota DPRD Riau
PEKANBARU, oketimes.com- Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah (Sekda) Pemprov Riau meminta bantuan Sekretariat DPRD Riau untuk menarik kendaraan operasional mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 11 November kemarin. Penarikan kendaraan operasional ini dilakukan agar kendaraan tersebut dapat dipergunakan oleh anggota dewan yang saat ini menjabat.
Hingga kini tercatat sebanyak 49 mantan anggota DPRD Riau priode 2009-2014 yang belum mengembalikan Mobil Dinas (Mobdin) yang dipinjam pakaikan untuk kendaraan operasional.
Menindaklanjuti surat Biro Perlengkapan itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Zulkarnain Kadir SH MH yang hari ini, Rabu (12/11) telah mengirimi surat kepada para mantan anggota DPRD Riau untuk segera mengembalikan mobil dinas milik negara yang dipinjam pakaikan itu.
"Baru enam mantan anggota DPRD Riau yang sudah mengembalikan mobil dinasnya, sementara 49 lainnya belum," ujarnya.
Dijelaskannya, untuk melakukan penarikan mobil dinas anggota DPRD Riau periode 2009-2014 tersebut pihaknya telah mengirimkan surat kepada mantan anggota DPRD Riau tersebut untuk segera mengembalikannya ke sekretariat Pemprov Riau.
"Kita juga telah kirimkan surat ke mereka yang belum mengembalikannya untuk segera mengembalikan ke Pemprov Riau,"terang pria yang akrab disapa ZK itu.
Jika masih ada mantan dewan yang membandel, maka pihaknya akan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Riau untuk menariknya. "Kalau tidak ada juga mereka yang mengembalikannya, maka kita minta Satpol PP yang manariknya. Sebab, kita juga telah mengirim surat untuk meminta mereka mengembalikan sendiri," tuturnya. (ari/dea)
Komentar Via Facebook :