MPR Ber-Nas Minta Pemkab. Inhu Tindak Lanjuti Kelebihan Lahan PT. TPP

RENGAT, oketimes.com- Ketua LSM MPR Ber- Nas (Masyarakat Peduli Reformasi Berwawasan Nasional) Kabupaten Indragiri Hulu, Hatta Munir, meminta Pemkab dan DPRD Inhu untuk segera menindaklanjuti proses hukum atas kelebihan luas lahan PT.TTP seluas 1000 ha dari HGU yang ada.

Sebagaimana diketahui berdasarkan hasil ukur ulang Tim Pemkab dengan menggunakan Dana APBD tahun 2012 sejumlah Rp. 240 Juta, kata Hatta Munir.

"Namun sayangnya sampai hari ini Pemkab Inhu tidak berbuat apa-apa dengan adanya hasil temuan kelebihan luas lahan PT.TPP, untuk itu kita minta Pemkab. Inhu untuk melaporkan hal ini," katanya.

Selain itu, akibat dari kelebihan lahan kebun sawit PT. TTP negara telah dirugikan ratusan milyar rupiah, karena selama 35 Tahun PT. TPP berusaha dan mengambil keuntungan dari perkebunan sawit di areal di luar izin HGU 1000 Ha tersebut.

Dimana lahan tanpa izin tersebut terdapat di Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan Lubuk Batu Jaya, "Jangan sampai hasil ukur ulang dengan menggunakan uang rakyat hilang ditelan bumi," tegas Hatta. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait