Dituduh Mencuri TBS, Orang Buta di Muara Nikum Diamankan Polisi

PS.PENGARAIAN, oketimes.com- Diduga mencuri Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit, Empat Warga, Desa Muara Nikum, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, diamankan Satuan Polsek Rambah Hilir, uniknya salah satu dari tersangka tersebut dalam kondisi fisik cacat tunanetra (buta).

Keempat warga itu yakni, Sudirman, Sakban, Erna dan Bakar, mereka dituduh mencuri TBS milik perkebunan Kelapa Sawit milik Koperasi Muman kerja sama dengan Pola Koperasi Kredit Primer Anggota (KKPA) dengan PT PIS.

Dalam kesempatan itu, disampaikan Kapolsek Rambah Hilir IPTU Adi Gunawawan di ruang kerjanya, Kamis (30/10/2014), keempat tersangka Sudirman dan Sakban diamankan pada (27/10/2014), sedangkan Erna dan Bakar diamankan  (29/10/2014).

"Mereka kita tahan, sebab jadi tersangka pencurian TBS milik Koperasi Muman kerjasama dengan PT PIS, ke empat tersangka ini ditangkap pengurus koperasi, kemudian diantar atau dilaporkan pihak managemen PT PIS, yakni Benyamin Bani Wunda," ungkap Kapolsek. 

Dalam pada itu, lanjut Adi Gunawan, kasus ini disangkakan dengan tindak pidana pencurian 362 KUH Pidana, peristiwa pencurian ini terjadi pada Tanggal 16 Oktober 2014 lalu dengan Barang Bukti (BB) yakni  TBS sekitar 500 kg, tojok 1 unit, keranjang dan sepeda motor masing-masing 1 unit.

Saat dikonfirmasi dengan Bakar (72), mengatakan kalau lahan 2 hektar tempat mereka memanen TBS kelapa sawit itu, miliknya yang sudah dikelolanya sejak zaman dahulu, bahkan lahan itu milik keluarganya secara turun-temurun, dulu ketika perusahaan PT PIS ada masyarakat diajak kerja sama.

"Tapi waktu itu saya tidak mau, namun mereka tetap menggarap lahan saya, meski sudah saya beritahukan kalau lahan tersebut tidak masuk dalam KKPA,  tapi mereka tetap menanamnya, ketika saya mau mencabut pokok sawit itu, mereka malah bilang sama saya, kalau dicabut nanti persoalannya akan semakin berat, lebih baik gabung sama koperasi, saya pun mengiyakannya untuk gabung ke koperasi itu," jelas Bakar terlihat kondisi fisiknya sudah melemah apalagi dia dalam keadaan buta.

Diterangkannya, tanah tersebut sudah diurus Surat Keterangan Tanah (SKT) tahun 2009 lalu, pihak pemerintahan desa dan sempadan sudah menandatanganinya dan membenarkan tanah itu miliknya.

"Namun ketika surat sampai ke camat, tiba-tiba waktu itu camat Rambah Hilir pun berganti, sedangkan camat saat ini tidak menandatanginya," terang Bakar.

Dia Meminta kearifan dan kebijakan aparat polisi, "Khususnya saya minta pada polisi supaya membebaskan saudaranya yang melakukan pemanenan dan melangsir TBS yakni Sudirman dan Sakban, karena mereka tulang punggung keluarga, kalau mereka tetap ditahan bisa-bisa anak istri mereka di rumah akan kelaparan,  karena tidak ada lagi yang akan mencari nafkah, sedangkan tanah kami sudah diambil mereka," ujar Bakar.

Kemudian ditambahkannya, kalau dirinya, mungkin ini sudah takdir tuhan, "Saya memang bodoh dan buta tidak bisa melihat apa-apa, tapi tuhan maha adil, dia tidak akan memberikan cobaan buat hambanya kalau hambanya itu tak sanggup mengembannya, kalau di dunia ini mereka menang karena pintar dan mengusai hukum, diakhirat nanti belum tentu, sebab di sana ada hukuman dari sang maha pengadil," ucapnya.

Ketika hal ini dikonfoimasi dengan Ketua KUD Muman Jasrul melalui telpon genggamnya, sama sekali tidak diangkat, kemudian dihubungi melalui pesan singkat dijawab dengan singkat "Saya lagi ada pertemuan pak," ditelpon-telpon berkali-kali lagi tetap juga tak diangkat. (ys)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :