Tiga Hari Ditinggal, Rumah Perempuan Paruh Baya Dikupak Maling

RENGAT, oketimes.com- Kasus pencurian rumah saat ditinggal pemiliknya merupakan salah satu kasus pencurian yang acap kali terjadi diberbagai tempat, termasuk di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kali ini kejadian serupa menimpa seorang waega Kecamatan Kuala Cinaku.

Jubaidah (51) Warga Dusun Suka Mulia Desa Kuala Cinaku. Kecamatan Kuala Cinaku Kab. Inhu harus kehilangan barabg- barang berharganya setelah pergi meninggalkan rumahnya selama 3 (tiga) hari.

Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak rabu (29/19) membenarkan bahwa telah terjadi Tindakan Curat (Pencurian dengan pemberatan) di Dusun Suka Mulia Desa Kuala Cinaku Kec. Kuala Cinaku.

Kasus ini sudah dilaporkan kepada Polsek Kuala Cinaku dengan Nomor ; LP / 13 /X/2014/ Riau/Res-Inhu/ Polsek Kuala Cenaku, tgl 28 oktober 2014, dimana telah terjadi tindak pidana CURAT, katanya.

Korbannya adalah Jubaidah seorang ibu rumah tangga (IRT), dimana kejadian tersebut diketahuinya Pada hari Selasa (28/10) sekitar pukul 17.30 wib, pada saat pelapor pulang ke rumahnya.

"Yang mana rumah tersebut  ditinggalkan pelapor dalam keadaan kosong selama 3 hari kemudian pelapor masuk ke dalam rumah dan melihat lemari pakaian terbuka dan pakaian berserakan," terangnya.

Melihat hal tersebut korbanpun memeriksa seisi rumahnya, diketahui bahwa barang-barang berupa 1 buah laptop merk Lenovo, 1 buah hp merk Mito serta uang dalam celengan kurang lebih Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) telah hilang, pelapor melihat kaca nako jendela kamar rumahnya telah dicongkel maling.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Sekitar Rp 6.000.000,-, mendapat laporan tersebut  satuan Polsek Kuala Cinaku langsung turun ke TKP melakukan pendataan dan mencatat saksi, saat itu sedang dilakukan penyidikan, pungkasnya. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait