Basiran Berharap Pemkab Gagas Perda Sampah di Kepulauan Meranti
SELATPANJANG, oketimes.com- Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Basiran, SE MM berharap Pemerintah Kabupaten untuk menggagas Peraturan Daerah (Perda) tentang Sampah di Kepulauan Meranti.
Hal ini diungkapkannya saat berbincang bersama wartawan usai melaksanakan Rapat di DPRD Kepulauan Meranti, Selasa (28/10). Dikatakannya, mengingat banyaknya sampah yang tidak terurus dengan baik di pesisiran pantai Selatpanjang saat ini dan juga di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah kurang cukup perhatian, maka diminta Pemkab Meranti bisa menggagas Perda sampah ini.
Sebagaimana yang kita ketahui, sebagian masyarakat masih berjualan di sepanjang tepian sungai maupun laut khususnya Selatpanjang, masih kurang kesadaran akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya, dimana menurut Basiran warga malah memilih membuang sampah ke laut yang bisa mengakibatkan pencemaran laut.
Lebih lanjut, Sekretaris Partai Gerindra Kepulauan Meranti itu menuturkan, akibat dari pembuangan sampah ke laut saat, saat ini dirasakan tercemarnya ekosistem laut di sekitar kepulauan meranti ditandai dengan menurunnya hasil hasil tangkap nelayan serta berkurangnya jenis keanekaragaman biota laut kita.
Hal ini perlu menjadi perhatian kita semua untuk tetap menjaga keseimbangan kesehatan lingkungan di daerah terhadap pentingnya membuang sampah pada tempatnya.
"Dengan adanya Perda Sampah ini nantinya kedepan masyarakat bisa terakomodir dengan baik dan dengan peraturan yang menjadi pedoman agar tetap mengedepankan membuang sampah pada tempatnya, jangan sembarangan lagi," ucap Anggota Komisi III DPR Meranti itu.(azw)
Komentar Via Facebook :