Spesialis Pembobol Rumah Warga Diringkus
PEKANBARU, oketimes.com- Tim Opsnal Reskrim Polsek Bukit Raya meringkus seorang tersangka berinisial, HS (30) warga Jalan Utama, Bukit Raya. Spesialis pembobolan rumah warga ini diamankan di rumahnya, Kamis (13/2) kemarin. Selain tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, 1 unit TV LCD 42 inchi, 1 unit monitor LG, cincin emas, speker, Hp, alat urut elektrik, modem komputer serta blender.
Kapolsek Bukit Raya Kompol M Sembiring SH menegaskan, usai menjalani pemeriksaan penyidik langsung melakukan penahanan terhadap tersangka. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
Menurut sumber dikepolisian, HS masuk dalam daftar pencarian orang, (DPO) Polsek Bukit Raya sejak beberapa bulan belakangan ini. Menurut pengakuannya, aksi pencurian itu dilakukan lebih dari satu kali. HS tidak sendirian bahkan ia memiliki seorang rekan dalam melancarkan aksinya berinisial, AD.
Hanya saja saat ini polisi masih terus melakukan pencarian terhadap tersangka, AD.'Ada satu rekannya, AD yang masih buron. Kita akan buru pelaku hingga dapat,'tegas Kapolsek. BM/DM
Komentar Via Facebook :