Dt Godang Rumbio Bantah Tudingan Negatif terhadap Dirinya

Datuk Godang Kenegerian Rumbio, Edi Susanto saat jumpa pers didampingi tiga orang datuk di Kenegerian Rumbio.

BANGKINANG, oketimes.com- Datuk Godang Kenegerian Rumbio membantah dirinya menggunakan kelembagaan adat Rumbio untuk kepentingan pribadi. Hal ini menjawab tudingan salah seorang anak kemenakan yang menuding dirinya mengunakan gelar adat untuk kepentingan pribadi.

Dalam konferensi persnya Datuk Godang, Edi Susanto didampingi, Abu Nawar datuk Paduko, Kamaruzaman datuk Putio, Amirzan Datuk Rajo Mangkuto , mereka perwakilan penghulu nan sepuluoh kenegerian Rumbio,

Kepada Wartawan, Jum`at (24/10), Edi Susanto menjelaskan, bahwa tudingan yang dilontarkan kepada dirinya tidak benar dan tidak berdasar. Edi Susanto juga membantah dirinya mengambil dana konpensasi untuk ninik mamak seratus juta Rupiah yang diberikan PT. Tasma Puja. Semua dana konpensasi sudah saya bagikan kepada para ninik mamak kenegerian Rumbio.
 
"Saya tegaskan, apa yang telah ditudingkan tidaklah benar," Katanya dengan tegas.

Dijelaskan, dana Konpensasi Seratus Juta, dari PT. Tasma Puja itu adalah konpensasi untuk ninik mamak yang digunakan untuk operasional, satu orang ninik mamak mendapat sepuluh juta selama 3 tahun terhitung sejak tahun 2013 dan dana itu sudah dibagikan kepada sepuluh orang ninik mamak nan sepuluh kecuali kepada datuk chaniago dan datuk kampai sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut Datuk Godang berharap kepada media dalam menyajikan pemberitaan hendaknya ada keseimbangan, agar salah satu pihak tidak dirugikan.

Sebelumnya beredar berita di salah satu harian di Riau, Rabu (22/10) salah seorang anak kemenakan kenegerian rumbio, Hamka menyebutkan datuk godang kenegerian rumbio sudah menjadi sosok pembohong dalam istilah adat ditamsilkannya lida bakaluok dan loju kapowuik.
 
Hamka juga menuding dana konpensasi yang telah diberikan PT Tasma Puja sebesar seratus juta rupiah dipakai sendiri oleh Datuk Godang Rumbio. (sy/rec)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :