Pembangunan Mushalla DPRD Rohil Tanpa Plang Proyek

Pembangunan Musholla Sekretariat DPRD Rohil.

BAGANSIAPIAPI, oketimes.com- Proyek pembangunan musholla yang telah dianggarkan di sekretariat DPRD Rokan Hilir tahun 2014 tidak memiliki plang proyek. Disinyalir pembangunan musholla yang berada di lingkungan sekretariat DPRD Rohil itu sebagai proyek siluman.

Dari pantauan wartawan di lapangan Minggu (26/10) terlihat proyek pembangunan musolla yang berada di sebelah gedung DPRD Rokan Hilir tersebut tidak memiliki plang proyek, baik itu sisi kiri, kanan, depan, maupun belakang.

Bisa jadi proyek musholla itu, proyek siluman. Kalau lah, pembangunan Musholla benar-benar dianggarkan di APBD seharusnya mengunakan plang proyek. Ini tidak, tidak ada sama sekali. Pembangunan musholla tersebut saat ini sudah hampir rampung dikerjakan, tinggal pengerjaan kubah saja dan cat bangunan.

Anehnya, proyek bangunan ini tidak mencantumkan nilai anggaran/ termasuk waktu pelaksanaan dan pihak kontraktor pelaksana.

Menurut salah seorang pekerja bangunan itu mengaku bahwa sejak awal pembangunan musholla ini tidak menggunakan plang, "Kami cuma mengerjakan bangunan ini, kalau masalah tidak mengunakan plang proyek kami tidak tahu apapun," katanya.

Berdasarkan acuan dalam undang-undang bangunan tanpa menggunakan plang proyek dinilai menyalahi aturan.sebab semua itu sudah tertuang kedalam

Sesuai Kepres nomor 80 tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa, dimana pihak rekanan selaku pelaksana kegiatan wajib menyebutkan kegiatan/anggaran, volume dan perusahaannya. Dengan demikian semua kegiatan yang bersifat fisik wajib menggunakan plang kegiatan. (Mhd/rec)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :