Belum Pasti Kapan Menara BRK Ditempati
Menara Bank Riau Kepri
PEKANBARU, oketimes.com- Pemerintah Provinsi Riau belum
mengetahui pasti kapan akan ditempati gedung menara Bank Riau Kepri
(BRK). Pasalnya, Pemprov Riau tidak terlibat dalam penyelesaian
kewajiban kedua belah pihak.
Demikian disampaikan kepala Biro
Ekonomi Setdaprov Riau, Syahrial Abdi kepada wartawan. Dikatakannya,
jika ada kepastian penempatan gedung tersebut tentunya Pemprov senang.
Tapi sampai saat ini dirinya belum menerima laporan jika gedung tersebut
segera ditempati.
"Kalau kedua belah pihak menyelesaikan kewajibannya, yah kita senang. Tapi kita tidak ada diberitahu," terang Syahrial.
Dijelaskan
Syahrial, pihak BRK memang telah menyelesaikan kewajibannya membayar
sisa hutang sesuai dengan hasil keputusan badan arbitrase nasional
(BANI), sebanyak 95 persen dari sisa hutang. Dan pihak kontraktor
Waskita berkewajiban menyelesaikan pengerjaan yang belum selesai, sesuai
dengan permintaan BRK dan BANI.
"Progres pengerjaannya di gedung
tersebut masih berjalan. Ini berarti kedua belah pihak sudah
menjalankan kewajiban. Kita tunggu saja kapan ditempati," ungkapnya.
Seperti
diketahui, menara gedung BRK tersebut kondisinya saat ini masih dalam
pengerjaan, pemasangan pendingin udara dan genset oleh pihak kontraktor.
Gedung baru yang mulai dibangun pada 2010 dan selesai pada tahun 2012
hingga saat ini belum juga difungsikan sebagaimana mestinya.
Hal
itu terjadi karena konflik antara BRK dengan pihak kontraktor, PT.
Waskita yang meminta perbankan milik daerah itu membayar biaya tambahan
sebanyak Rp8 miliar. Bank Riau Kepri keberatan karena tidak sesuai
dengan kontrak awal yang nilainya Rp214 Miliar.
Akibatnya,
perselisihan tersebut berlangsung hingga ke Badan Arbitrase Nasional
Indonesia (BANI). Hasilnya, BANI memutuskan Bank Riau Kepri tetap
membayar Rp214 miliar seperti kontrak awal dan Waskita diharus mengganti
pendingin udara dan Ganset yang telah mengalami kerusakan setelah
hampir dua tahun tak terpakai.(dea)
Komentar Via Facebook :