Wow! Proyek Pagar dan Kolam Autis Senilai Rp1,4 Milyar Dikawal Ketat Satpol PP Riau

PEKANBARU, oketimes.com-Dua proyek fisik, yakni Kolam Renang Terapi dan Pembangunan Pagar serta Gerbang Pusat Layanan Autis provinsi Riau yang saat ini tengah dikerjakan mendapat pengawalan ketat dari salah seorang oknum Satpol PP Riau.

Proyek senilai Rp1,4 milyar melalui anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Riau dari APBD Riau 2014 dari hasil pantauan beberapa awak media, termasuk riaueditor.com di lokasi proyek Jalan Arifin Achmad atau tepatnya di belakang Kantor PWI Riau Rabu (22/10/2014) terasa ada hal yang ganjil, terutama pembangunan pagar yang mereng dan tidak lurus sejajar dengan pondasi tiang tapak serta pembesian pagar.

Seorang awak media pun mempertanyakan hal tersebut kepada seorang tukang yang tengah bekerja. Namun sang tukang tersebut tidak bisa berkomentar banyak dan mempersilahkan awak media ini untuk mempertanyakan hal tersebut kepada rekanannya.              
     
Lantas awak media pun mempertanyakan dimana bisa ketemu dengan kontraktornya yang dimaksud tersebut? Sang tukang bangunan ini pun tidak bisa memberitahukan keberadaan kontraktor itu. Ia hanya bisa mengatakan bahwa kontraktornya sudah pergi terlebih dahulu dari lokasi proyek sebelum awak media tiba di lokasi pada saat itu.

"Tadi beliau ibu itu (Yuli-red) ada disini pak sebelum bapak datang. Dia sudah pergi, coba aja besok datang," ujar salah satu tukang ini yang tidak ingin disebutkan namanya.

Tak mau ketinggalan, lantas salah satu awak media merogoh tas yang disandangnya dan hendak mengeluarkan camera untuk mengambil foto pondasi pagar yang mereng tersebut.

Tiba-tiba seorang pria berbaju kaos dan celana panjang bertuliskan logo Satpol PP Riau yang sedari tadi tengah memperhatikan gerak-gerik kedatangan awak media muncul dan menghampiri wartawan serta melarang awak media untuk mengambil gambar proyek tersebut.

"Pak tolong cameranya disimpan, disini tidak boleh Wartawan atau LSM mengambil foto proyek ini. Kita disini sedang berjaga dan mengawasi gedung dan proyek ini," ucap anggota Satpol PP yang bernama Eka lantang pada sejumlah awak media.

Lantas awak media pun mencoba untuk menerangkan dan menjelaskan tentang kehadiran awak media kepada anggota satpol PP ini, namun sang satpol PP ini tetap saja melarang wartawan untuk mengambil gambar proyek tersebut.

Merasa tidak puas dengan jawaban dari satpol PP tersebut, lantas rekan media mempertanyakan atas suruhan siapa dirinya melarang wartawan untuk melakukan tugas jurnalistiknya di lokasi proyek itu.

Anggota Satpol PP ini pun dengan sigap menjawab, bahwa dirinya disuruh dan ditugasi oleh pimpinannya dalam hal ini Kakan Satpol PP Riau Noverius, SH. 
"Saya ditugaskan menjaga disini, oleh pak Kakan Satpol PP pak, silahkan saja tanya beliau," jawabnya pada awak media.

Untuk mempertegas pernyataan anggota Satpol PP itu, lantas awak media menghubungi Kakan Satpol PP Noverius via ponselnya, Rabu (22/10/2014). Dalam percakapan dengan Noverius membenarkan bahwa salah satu anak buahnya memang ditugasi untuk menjaga gedung dan proyek tersebut dengan nada suara gelagat mengelak.    
       
"Iya memang benar ada anak buah saya menjaga disana, tetapi saya tidak ada perintahkan Wartawan atau LSM untuk melarangnya datang kesana. Itu mungkin kebijakan sepihak dari pihak rekanan atau Dinas Pendidikan saja mungkin, silahkan saja rekan-rekan media coba datangi kontraktor," ucap Noverius bernada kembali mengelak.    

Meski demikian lantas awak media mencoba menerangkan kepada Noverius, bahwa maksud kedatangan awak media lokasi proyek tersebut, tidak lain hanya melakukan tugas jurnalistik terhadap pekerjaan proyek tersebut. Namun lagi-lagi Noverius tetap membantah anak buahnya tersebut melarang Wartawan atau LSM melakukan tugasnya terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

"Tidak, kita tidak ada melarang Wartawan atau LSM ke lokasi proyek. Mungkin itu hanya perintah sepihak dari rekanan atau pihak Disdik Riau saja, silahkan saja rekan-rekan menemui kontraktornya. Jika ketemu silahkan kontraktornya mengkonfirmasi hal ini ke saya," tukasnya lagi.

Usai mendengar jawaban Noverius, pada hari yang sama. Sejumlah awak media pun bergegas ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau untuk memintai penjelasannya dari Kepala Dinas Pendidikan Dwi Agus Sumarno dan Kabid Pengembangan Sekolah Dasar dan Paud Disdik Riau selaku penanggungjawab kedua proyek tersebut.  

Namun setiba di kantor Disdik Riau kedua pejabat tersebut, tidak berhasil di temui di kantornya, sehingga upaya konfirmasi terkait hal tersebut belum ditemukan keterangan resmi dari kedua penanggungjawab proyek tersebut.

Tak mau ketinggalan, awak media mencoba menemui Pemimpin Pelaksana Kegiatan (PPK) kedua proyek tersebut yang bernama Samik, Sos di Disdik Riau.

Pada Wartawan dirinya mengakui bahwa keberadaan proyek tersebut sedang berjalan di lokasi proyek. Akan tetapi dirinya tidak bisa berkomentar banyak terkait adanya personil Satpol PP Riau yang mengawasi dan menjaga pelaksanaan kedua proyek itu.

"Aduh pak saya tidak bisa berkomentar banyak soal itu, silahkan saja tanya pimpinan saya, atau jumpai pihak kontraktornya. Saya hanya ditugasi soal pimpinan melaksanakan proyek itu, kalau masalah penjagaan saya tidak tahu itu," ucap Samik dengan mimik salah tingkah.      

Meski demikian, Samik berjanji akan menginformasikan hal ini kepada rekanan, seraya bersabar menunggujawaban dari pihak rekanan. "Tunggu dulu pak, saya akan infokan masalah ini pada kontraktornya, sabar saja dulu ya pak," katanya lagi.

Ketika ditanya siapa nama rekanan pelaksana proyek tersebut? Samik agak sungkan menjawab pertanyaan awak media. Ia hanya bisa mengatakan kontraktor kalau tidak salah bernama ibu Yuli dan dirinya pun tidak ingat apa nama perusahaan kedua rekanan pelaksana kedua proyek tersebut.

"Sabar aja pak, besok saya infokan kepada mereka tentang kedatangan wartawan ke lokasi proyek itu," ucapnya berulang.

Dari hasil informasi yang di himpun media ini. Kedua proyek tersebut ternyata di kerjakan oleh CV Tirta Embun Sari dengan nilai proyek Rp662.478.000,- untuk pengerjaan kolam renang dan perusahaan Karya Deva Mandiri dengan nilai proyek Rp830.530.000,-. (ari/re)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :