Kabag Umum DPRD Kampar Usir Wartawan

BANGKINANG, oketimes.com– Kepala bagian (Kabag) umum sekretariat DPRD Kabupaten Kampar, Rabu (22/10) mengusir dua orang wartawan yang hendak melakukan kegiatan jurnalistik di lingkungan DPRD Kampar.
 
Kedua wartawan yakni BH wartawan mingguan Reportase dan HS wartawan harian Detil pada Rabu siang (22/10) berniat melakukan kegiatan jurnalistik terkait keberadaan fasilitas umum yang dinilai banyak kekurangan.
 
Namun sayang ketika baru memasuki ruang kerja tepat di pintu masuk ruangan, Kabag umum langsung mengusir kedua wartawan tersebut. "Disini ruangan Bagian umum, kalau mau melakukan konfirmasi kan sudah ada bagian humas," BH menirukan ucapan Kabag Umum.
 
Saya tidak senang diperlakukan seperti ini, kata BH dan HS kepada riaueditor.com. Pengusiran yang dilakukan oleh Syafi`i (Kabag Umum) tidak menunjukkan etika seorang pejabat, kata BH.
 
Saya minta kepada Ketua DPRD Kampar dan Sekretaris DPRD Kampar untuk dapat meninjau dan mengevalusasi kinerja Kabag Umum tersebut, ujarnya.
 
Ketua Forum Wartawan Kampar, Abubakar BN ketika ditemui riaueditor.com menyayangkan perbuatan atau tindakan pengusiran kedua wartawan tersebut. Kalau memang Kabag Umum tidak bersedia dikonfirmasi, jangan main dorong dan usir.
 
"Perbuatan yang dilakukan Kabag Umum tersebut dapat melanggar UU pokok Pers Nomor 41 tahun 1999," ujarnya.
 
Sementara itu Kabag Umum sekretariat DPRD Kampar, Syafi`i ketika dihubungi riaueditor.com beberapa kali melalui telepon selulernya, tidak aktif. (sy/rec)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :