Guru Ngaji di Pekanbaru Sodomi Muridnya

PEKANBARU, oketimes.com- Sam (28) warga Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, ditangkap polisi, Rabu (22/10) siang. Guru mengaji ini dilaporkan atas kasus dugaan sodomi yang telah dilakukannya terhadap muridnya berinisial, P seorang bocah yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).

Informasi yang dihimpun Riaueditor di kepolisian, selama ini pelaku memiliki kesibukan sebagai pekerja ditempat penjualan ban dan velg bekas. Dan pada malam harinya, pria bertubuh kurus ini mengajar anak-anak mengaji dengan cara mendatangi rumah-rumah warga. Bertepatan pada hari, Selasa (21/10) kemarin, pelaku mendatangi rumah korban.

Setelah mengajar mengaji, pelaku tanpa diketahui orang tuanya korban, mengajak korban ke rumah pelaku. Namun, sesampainya dirumahnya, pelaku melorotkan celana korban dan melakukan perbuatan cabul dengan cara menyodomi anak didiknya itu.

Usai melakukan perbuatan bejatnya tersebut, pelaku kemudian memberikan korban kain sarung baru dan uang dua ribu rupiah. Tidak hanya itu pelaku juga meminta korban untuk tidak melaporkan kejadian itu kepada siapapun.

Kasus ini terungkap ketika korban sampai di rumahnya. Bocah laki-laki berusia 12 itu menceritakan segala perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap dirinya. Pihak keluarga yang tidak menerima atas kejadian itu, kemudian menempuh jalur hukum dan melaporkan pelaku ke Polresta Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiawan Harun SIK, saat dikonfirmasi Riaueditor, Rabu (22/10) membenarkan atas adanya laporan korban.

"Saat ini kasusnya sedang kita dalami dan pihaknya juga sudah mengamankan pelaku," ucap Hariwiyawan.(dm/rec)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :