Kadishut Kepulauan Meranti Dituding Dalang Kerusakan Hutan
MERANTI,oketimes.com-Kepala Dinas Kehutanan Kepulauan Meranti Ir. Murod kali
ini tampaknya harus ikut bersuara menjelaskan terkait terjadinya kerusakan hutan
alam yang terjadi di Kepulauan Meranti. Murod Dituding turut menjadi dalang hutan
di kabupaten termuda di Riau ini.
Tudingan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Non Government
organization (NGO) Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) Isnadi Esman beberapa
waktu lalu. Hal tersebut terkait kerusakan hutan alam gambut di Kepulauan
Meranti yang disebabkan oleh aktivitas PT. RAPP di wilayah tersebut.
"Pemetaan partisipatif
yang diklaim menjadi dasar penetapan tata batas konsesi PT. RAPP di Pulau
Padang, jelas tidak menerapkan prinsip-prinsip pemetaan partisipatif yang
sesuai, hanya berorientasi kepentingan perusahaan semata," katanya.
Hal ini sebutnya menjadi
fakta kuat bahwa APRIL sebagai induk RAPP tidak mengindahkan pengelolaan hutan lestari
atau Sustainable Forest Management Policy (SFMP) yang mengedepankan prinsip Free
Prior Informed Consent (FPIC) dalam menyelesaikan konflik.
"Kita menyerukan dunia
memboikot internasional memboikot produk APRIL, karena telah melanggar komitmen untuk menjaga dan melindungi HVCF (High
Conservation Value Forest-red), terutama sekali di kawasan gambut yang beresiko
tinggi terhadap keseimbangan lingkungan dan pemanasan global," tegas Isnadi.
Sebutnya lagi, Kepala Dinas
Kehutanan Kepulauan Meranti, Ir. Murod turut menjadi dalang pengrusakan hutan
alam di Kepulauan Meranti(re)
Komentar Via Facebook :