Kadishut Kepulauan Meranti Dituding Dalang Kerusakan Hutan

MERANTI,oketimes.com-Kepala Dinas Kehutanan Kepulauan Meranti Ir. Murod kali ini tampaknya harus ikut bersuara menjelaskan terkait terjadinya kerusakan hutan alam yang terjadi di Kepulauan Meranti. Murod Dituding turut menjadi dalang hutan di kabupaten termuda di Riau ini.

Tudingan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Non Government organization (NGO) Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) Isnadi Esman beberapa waktu lalu. Hal tersebut terkait kerusakan hutan alam gambut di Kepulauan Meranti yang disebabkan oleh aktivitas PT. RAPP di wilayah tersebut.

"Pemetaan partisipatif yang diklaim menjadi dasar penetapan tata batas konsesi PT. RAPP di Pulau Padang, jelas tidak menerapkan prinsip-prinsip pemetaan partisipatif yang sesuai, hanya berorientasi kepentingan perusahaan semata," katanya.

Hal ini sebutnya menjadi fakta kuat bahwa APRIL sebagai induk RAPP tidak mengindahkan pengelolaan hutan lestari atau Sustainable Forest Management Policy (SFMP) yang mengedepankan prinsip Free Prior Informed Consent (FPIC) dalam menyelesaikan konflik.

"Kita menyerukan dunia memboikot internasional memboikot produk APRIL, karena telah melanggar  komitmen untuk menjaga dan melindungi HVCF (High Conservation Value Forest-red), terutama sekali di kawasan gambut yang beresiko tinggi terhadap keseimbangan lingkungan dan pemanasan global," tegas Isnadi.

Sebutnya lagi, Kepala Dinas Kehutanan Kepulauan Meranti, Ir. Murod turut menjadi dalang pengrusakan hutan alam di Kepulauan Meranti(re)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait