Gandeng Komite Sekolah, SMAN 1 Rambah Samo Berlakukan Pungutan
PS.PENGARAIAN, oketimes.com- Walau pemerintah telah mengalokasikan 20 persen dari APBN dan APBD, sebagaimana diamanatkan Undang-undang, namun masih saja ada sekolah yang melakukan pungutan terhadap siswanya. Sebagaimana yang terjadi di SMAN 1 Rambah Samo, Rokan Hulu provinsi Riau.
Salah seorang wali muridnya, Udin, mengeluhkan beban pungutan uang BP3/TIK sebesar Rp55 ribu per bulan dan uang iuran sekolah juga sebesar Rp55 ribu per bulan.
Udin menuturkan, sebelum pungutan diberlakukan, orangtua murid diajak bermusyawarah oleh komite dan pihak sekolah, sekaligus menandatangani perjanjian diberlakukannya pungutan dana BP3/TIK sebesar Rp 55 Ribu per bulan.
Sementara wali murid lainnya, Ujang, orang tua dari siswa kelas XII juga angkat bicara. Selain membayar iuran BP3/TIK Rp 55 ribu per bulan tersebut, anaknya juga diwajibkan membayar iuran bulanan sebesar Rp55 ribu per bulan selama 12 bulan.
"Kami bingung, bukannya membantu memfasilitasi meringankan beban wali murid, Komite Sekolah SMAN 1 justru memuluskan rencana pihak sekolah
untuk membuat kebijakan pungutan ini dan itu yang jelas-jelas memberatkan wali murid," jelas Ujang usai menghadiri musyawarah.
Mestinya, sebut Ujang, pihak komite mendorong pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sekolah bukan menyetujui diberlakukannya pungutan. "Bukan diterima begitu saja, begitu dimusyawarahkan hari ini ditetapkan tanpa dialog tawar menawar. Walau memberatkan, pungutan pun tetap diberlakukan," sebut Ujang lagi.
Ujang serta wali murid lainnya yang tak setuju dengan pungutan tersebut, mau tak mau harus menerimanya. Jika menolak, dicemaskan nantinya anak mereka diintimidasi dengan bermacam cara. Kendati pun pungutan tersebut disebut sukarela, namun pihak sekolah juga mewajibkannya kepada siswa tak mampu.
"Bukan itu saja, siswa kelas XII juga dimintai uang perpisahan oleh pihak sekolah, di mana uang tersebut diperuntukkan untuk jalan-jalan," katanya.
Terkait pungutan tersebut, Kepala SMUN 1 Rambah Samo Drs Paino, M.Pd, saat dikonfirmasi awak media Jumat (17/10/14) di ruang kerjanya tidak menampik adanya pungutan tersebut. Paino menyebutkan pungutan tersebut atas kesepakatan orangtua murid dengan pihak komite sekolah.
Namun disinggung tentang penggunaan dana tersebut, Paino tidak mau berkomentar, "Langsung saja konfirmasi dengan Komite Sekolah," tukas
Paino.
Terpisah, Ketua Komite SMAN 1 Rambah Samo H Sofian, saat dikonfirmasi usai rapat bersama dengan pihak sekolah dan para orang tua murid juga mengakui pungutan BP3/TIK yang dibebankan pada setiap siswa sebesar Rp55 ribu per bulan untuk tahun ajaran 2014. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu sebesar Rp45 ribu per bulan yang diperuntukan membayar honor guru komite dan pelatihan siswa.
Selain itu Sofian menambahkan, dalam rangka menghadapi UN nanti juga dipungut dana Rp55 ribu selama 12 bulan dari murid kelas XII yang berjumlah 144 siswa. "Kegunaannya juga diperuntukan membayar honor guru pengawas, ATK, Les Sore, UAS dan lainnya," kata Sofian lagi.
Pungutan tersebut tambahnya dilakukan sudah berdasar pada acuan yang diserahkan oleh pihak sekolah kepada komite sekolah dan dimusyawarahkan dengan orangtua murid, pungkas Sofian.(ys/rec)
Komentar Via Facebook :