Dewan Akan Evaluasi Perizinan HPHTI dan Perkebunan Sawit di Siak
SIAK, oketimes.com- Izin HPHTI dan perkebunan sawit yang ada di wilayah Kabupaten Siak segera akan dievaluasi oleh komisi II DPRD Kabupaten Siak. Bagi yang tidak memasukan kontribusinya ke daerah sebaiknya hengkang dari Kabupaten Siak.
Demikian dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Siak Ir Tarigan kepada wartawan (20/10). Menurutnya, komisi II DPRD Kabupaten Siak segera akan mengevaluasi dan melakukan pengawasan seluruh perizinan HPHTI dan perkebunan sawit yang ada di wilayah Kabupaten siak.
"Dari evaluasi nantinya akan terlihat jelas mana yang legal dan mana yang ilegal," katanya.
Tarigan menjelaskan, kita melihat selama ini izin yang dimiliki perusahaan HPHTI dan Perkebunan banyak yang tidak jelas dan tidak sesuai dengan izin yang mereka dapatkan dari pusat.
Tidak hanya itu, kebanyakan perusahaan HPHTI dan perkebunan yang ada di wilayah Kabupaten siak banyak yang telah mengangkangi keputusan Menteri Kehutanan, salah satunya hingga kini masih banyak pihak perusahaan tidak mau membuat batas lahannya dengan masyarakat.
"Kita heran, kenapa pihak perusahaan tidak mau membuat batas yang jelas, karena takut ketahuan, sebab lahan dan izin yang mereka miliki sudah tidak sesuai lagi dengan yang ada di lapangan. Oleh sebab itu, dengan dilakukan evaluasi terhadap lahan mereka ini nantinya, kita akan bisa mengetahui mana saja izin legal dan mana izin ilegal nantinya, bagi pihak perusahaan yang tidak ada kontribusi kita akan minta pergi dari Kabupaten Siak ini," tegas Tarigan.(man)
Komentar Via Facebook :