LSM FPPI Beberkan “Dosa-dosa” BWSS III Riau

Proyek Irigasi sungai Paku, 2013

PEKANBARU, oketimes.com– Aroma ketidakberesan yang terjadi di Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Riau, kian berhembus ke permukaan. Selain karena proyek yang dikerjakan tidak terlalu bermanfaat bagi masyarakat Riau, juga akibat kentalnya nuansa KKN di instansi tersebut.

Aktifis LSM Forum Pengawas Pembangunan Indonesia (FPPI), Haryanto, mengungkapkan semenjak instansi dibawah naungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum RI itu berdiri di Riau, tidak terlalu membawa manfaat bagi masyarakat Riau.

Ia mencontohkan, proyek irigasi Rambah Samo di Rokan Hulu tahun 2004 silam. Hingga 2014 ini, proyek yang diperkirakan sudah menelan dana APBN sekitar Rp 100 milyar itu, tak bisa difungsikan. Bahkan, di Kota Pekanbaru sendiri, bangunan pompa banjir di Jalan Nelayan, juga bak hiasan saja tanpa guna.

Kemudian, proyek abal-abal milik BWSS III Riau juga terdapat di Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, sekitar 60-an kilometer dari Kota Pekanbaru. Disana, kata Harianto, pada tahun 2013 lalu, BWSS III Riau melakukan rehab irigasi sungai Paku dan Sungai Geringging, kendati di daerah tersebut tidak ada sawah masyarakat.

Menariknya lagi, beber Harianto, meski menghabiskan dana APBN senilai Rp 11,8 milyar, namun kondisi fisik irigasi yang direhab, terkesan asal jadi. Parahnya lagi, kontraktor pelaksana kegiatan yang ditunjuk, justru perusahaan yang sudah masuk daftar black-list (daftar hitam, red) yakni, PT Tunggal Jaya Santika.

Praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) di BWSS III Riau, juga kian menambah daftar tahun 2014 ini. Dimana, PT Ganesha Bangun Riau Sarana, ditunjuk sebagai pelaksana proyek pembangunan Workshop Alat Berat BWSS III pada 20 April lalu. Perusahaan yang tercatat masuk daftar black- list pada 28 Februari tersebut, memperoleh proyek senilai Rp 2.380.015.000, papar Harianto.

Dan yang paling teranyar, ujar Harianto, adalah CV Hecinco Handijaya yang beralamat di Jalan Rokan No. 09 Pekanbaru. Kendati masuk daftar black-list, namun oleh BWSS III Riau tetap saja menunjuk perusahaan milik Herman Pohan tersebut sebagai pemenang.

Pengusaha keturunan Tionghoa itu pun, kata Harianto, ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana proyek pembangunan pengaman pantai Pulau Serapung, Pelalawan senilai Rp 1.723.449.000 oleh BWSS III Riau pada 17 Februari 2014. (fin)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :