Polisi Sebut Penetapan Tersangka Roy Kiyoshi, Karena Ada BB Narkoba

Foto instagram Roy Kiyoshi sempat memposting fotonya bersama seorang petugas Kepolisian sebelum peristiwa penangkapan dirinya di akun instagramnya @roykiyoshi pada 1 Mei 2020 lalu.
Jakarta, Oketimes.com - Usai menjalani pemeriksaan pasca diamankan pada Kamis (7/5/2020), Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, ternyata telah menetapkan Roy Kiyoshi sebagai tersangka, meski proses pendalaman penyelidikan kasus penyalahgunaan narkoba jenis benzodiazepine masih berlangsung.
Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, yang menyebutkan kasus Roy masih dalam pendalaman. Namun status Roy sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"(Terkait kasus) Kami masih pendalaman. Ya kalau ada barang buktinya ya sudah bisa dikatakan sudah masuk dalam tersangka lah," kata Vivick kepada wartawan saat dihubungi pada Jumat (8/5/2020) seperti dikutip oketimes.com dari detik.com Jumat sore.
Disebutkan Vivick penetapan status tersebut, lantaran ada barang bukti yang telah disita. "Iya (tersangka) karena gini, untuk narkoba ini ada barang bukti, ya sudah ada barang bukti dan positif udah. Bukan kriminal umum ini, ada barang buktinya ya sudah (tersangka)," tegas Vivick.
Atas penangkapan tersebut, polisi menemukan 21 butir psikotropika. Hasil tes urine Roy pun, juga positif mengandung benzodiazepin yang merupakan salah satu golongan psikotropika sebagai obat penenang.***
Source : Detik.com / Editor : Van Hallen
Komentar Via Facebook :