Penyebaran Covid-19 Riau Banyak Dari Luar, Tim Gugus Khawatir Atas Pengoperasian Bandara SSK II

dr Indra Yovi dalam siaran persnya pada Jumat 9 Mei 2020 di Gedung Daerah Provinsi Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Riau, dr Indra Yovi, menyebutkan dengan beroperasinya kembali moda transoprtasi penerbangan atau Bandara SSK II Pekanbaru. Bisa menjadi warning (peringatan, red) bersama untuk traking pasien yang bepergian dari luar Riau dan masuk ke Riau.

Pengoperrasian Bandar Udara (Bandara) Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, mulai Jumat (8/5/2020) hari ini kan menyita perhatian serius Tim Gugus Tugas Covid-19 Riau.

"Peringatan bersama ini dilakukan supaya tidak ada penyebaran virus Covid-19 dari luar ke Riau. Karena memang dari tren yang yang terjadi ini penyebaran covid-19 kebanyakan dari luar atau import," kata dr Indra Yovi dalam siaran persnya pada Jumat 9 Mei 2020 di Gedung Daerah Provinsi Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru.

Tren kasus baru positif Corona (Covid-19) di Provinsi Riau masih didominasi oleh kasus impor atau terpapar Covid-19 di wilayah lain. "Sampai sejauh ini tren kasus baru penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19 di Riau masih didominasi kasus impor, seperti Impor Covid-19 dari Magetan Jawa Timur (Jatim) dan Sukabumi Jawa Barat (Jabar)," ungkap Indra.

lanataran itu lanjut Indra, selaku tim gugus Covid-19 di Riau, harus bekerja keras ekstra melakukan penguncian untuk mencegah virus dari luar itu menyebar di Riau.

"Kayak sekarang ni banyak yang kena di klaster Sukabumi dan Magetan, kena virusnya dari luar dan terdeteksi di Riau. Ditambah lagi, itu klaster Covid-19 yang besar-besar pula di Indonesia. Makanya Riau harus PSBB, ini solusi yang tepat untuk mencegah penyebaran," ujarnya.

Untuk diketahui, kasus positif Covid-19 di Riau per tanggal 8 Mei 2020, totalnya sudah 69 kasus. Ini dikarena ada penambahan tiga kasus pada hari ini, yakni satu pasien berinisial AS (56) dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan dua pasien dari Pekanbaru yakni TS  (33) dan Y (39).

Sementara, total Positif 69 kasus positif (35 dirawat, 28 sehat dan sudah dipulangkan, dan 6 meninggal dunia), PDP yang masih dirawat berjumlah 183 pasien, PDP negatif covid-19 dan dipulangkan berjumlah 562 orang, dan PDP meninggal dunia berjumlah 95 orang, ODP dalam pemantauan berjumlah 7.605 orang, ODP sudah selesai pemantauan berjumlah 49.093 orang.

Atas kondisi itu, dia meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pekanbaru, agar benar-benar memaksimalkan langkah pencegahannya dalam mendeteksi suhu tubuh dan memeriksa penumpang di Bandara. "Kami minta tolong teman-teman di KKP, untuk lebih maksimal lagi dalam memeriksa penumpang," pintanya.

Sebelumya, Pemerintah pusat melalui Menteri Perhubungan, telah mengeluarkan pengumuman membuka kembali izin pengoperasian angkutan penumpang komersil, untuk seluruh moda transportasi, mulai tanggal 7 Mei 2020. Termasuk dibukanya kembali Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Eksekutif General Manager, Angkasa Pura (AP) II, Pekanbaru, Yogi Prasetiyo, menjelaskan, pihaknya akan tetap mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, dalam melayani penumpang yang akan menggunakan transportasi udara di Bandara SSK II Pekanbaru. Karena pemerintah telah mengatur siapa saja yang boleh bepergian dengan menggunakan pesawat terbang.

"Dapat kami sampaikan, saat ini Bandara melayani penerbangan untuk penumpang yang diperbolehkan bepergian, sesuai kriteria dalam surat edaran (SE) Gugus Tugas. Akan diatur dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan amanat Permenhub 18/2020 dan Permenhub 25/2020," kata Yogi Prasetiyo kepada wartawan di Pekanbaru.

Yogi juga menyebutkan sejak dibukanya penerbangan dan diumumkan oleh pemerintah pusat, dan sesuai dengan Permenhub tersebut, belum ada satulun maskapai penerbangan untuk terbang mulai tanggal 7 Mei. Kondisi ini berkemungkinan, dikarenakan baru ada pengumuman.

"Sesuai dengan SE 31 Tahun 2020 dimulai 7 Mei 2020, namun saat ini belum banyak airlines yang mengajukan slot penerbangan. Jadi sampai saat ini belum ada pengajuan penerbangan," pungkasnya.  

Sementara itu, dari informasi yang beredar, Menhub telah mengeluarkan SE bagi masyarakat yang boleh melakukan perjalanan menggunakan transportasi komersil, saat masa pelarangan mudik. Diantaranya, orang yang bekebutuhan khusus, orangtua yang akan menikahkan anaknya, atau ada keluarga yang meninggal.***


Reporter   : Richarde   / Editor  : Cardova 


Tags :berita
Komentar Via Facebook :