Media Asing Soroti Harga Masker di Indonesia

Virus Korona Nihil, Harga Jual Masker Lampaui Emas di Indonesia

ILustrasi

Jakarta, Oketimes.com - Meski dunia sedang waspada terhadap virus corona selama ini, namun di Indonesia tidak demikian. Malahan kewaspadaan tersebut justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum pedagang masker yang tak bertanggungjawab.

Bagaimana tidak, stok masker yang menipis di tanah air, malah dijadikan sebagai alasan bagi beberapa penjual untuk menaikkan harga masker menjadi tak masuk akal.

Hal tersebut tentunya semakin menyulitkan para buruh pekerja pabrik yang diwajibkan bekerja menggunakan masker. Termasuk pasien penderita TBC Paru dan pasien penyakit menular lainnya.

Meningkatnya kekhawatiran di Indonesia terkait penularan penyakit covid-19 virus corona, ternyata berkontribusi pada kelonjakan harga masker.

Harga terkini kian melonjak di Indonesia, jika sebelumnya harga per 1 kotak hanya Rp 150-200 ribu per kotak 50 pcs, kini berubah drastis menjadi Rp 1 juta hingga Rp 1,5 per kotak yang kini menjadi sorotan beberapa media internasional.

Tidak pelak, media luar seperti Reuters tampil menyoroti kenaikan hingga 10 kali lipat dari harga asli.

Bambang Darmadi, seorang penjual peralatan kesehatan salah satu toko di Jakarta menyebut, satu kotak masker biasa berisi 50 lembar saat ini dijual seharga Rp 200 ribu.

Padahal harga normal sebelum wabah virus corona terjadi adalah Rp 20 ribu. Menurut Darmadi, lonjakan harga masker berkisar sampai Rp 10.000 setiap harinya.

Sementara itu, media pemerintah Singapura, Straits Times menulis dalam judul berita, Coronavirus: Price of a box of N95 masks cost more than a gram of gold in Indonesia melaporkan bahwa harga satu kotak masker N95 sebanyak 20 lembar mencapai Rp 1,5 juta.

Harga tersebut melebihi nilai satu gram emas yang saat ini berkisar antara Rp 800 ribu. Media tersebut juga melaporkan kenaikan harga lebih tinggi untuk masker biasa.

Satu kotak berisi 50 lembar mencapai Rp 275 ribu dengan harga normal kisaran Rp 30 ribu rupiah.

Terkait peristiwa tersebut, Pimpinan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo mengritik tajam pemerintah yang tidak turun tangan terhadap situasi kenaikan harga masker.

Pihak YLKI sendiri telah menghubungi KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) untuk segera menginvestigasi kelonjakan harga.

Menurut Sudaryatmo, pemerintah semestinya menetapkan plafon harga sebanyak 30 persen di atas harga normal.

Sanksi harus diberikan kepada siapapun yang menjual di atas persentase tersebut.

Kementerian kesehatan Republik Indonesia sejauh ini baru melaporkan 62 kasus terduga virus corona dengan 59 dinyatakan negatif.

Indonesia memiliki angka kasus terinfeksi virus corona lebih sedikit dibandingkan lima kasus epidemik SARS pada 2003.

Meski begitu, masyarakat lokal sudah mulai membeli dan menimbun masker karena khawatir harganya akan semakin mahal apabila kasus virus corona ditemukan di Indonesia.***


Source   : Kompas.com
Editor     : Van Hallen 


Tags :berita
Komentar Via Facebook :