Misteri Finalis FLS3N Pekanbaru Terkuak, SD Darma Yudha Sebut Penunjukan Berasal dari Disdik
Polemik penetapan seorang siswa SD Darma Yudha sebagai finalis Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Jenjang Pendidikan Dasar 2026 yang mewakili Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau mulai menemukan titik terang. Setelah menuai pertanyaan publik karena nama siswa tersebut tidak tercatat sebagai peserta seleksi tingkat Kota Pekanbaru, pihak sekolah akhirnya mengungkap kronologi yang mereka alami.
PEKANBARU, Oketimes.com - Polemik penetapan seorang siswa SD Darma Yudha sebagai finalis Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Jenjang Pendidikan Dasar 2026 yang mewakili Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau mulai menemukan titik terang. Setelah menuai pertanyaan publik karena nama siswa tersebut tidak tercatat sebagai peserta seleksi tingkat Kota Pekanbaru, pihak sekolah akhirnya mengungkap kronologi yang mereka alami.
Kepala SD Darma Yudha, Indriani, mengaku sekolahnya justru berada dalam posisi yang sulit. Ia menegaskan pihak sekolah tidak pernah meminta agar siswanya ditetapkan sebagai wakil Pekanbaru ke tingkat nasional.
"Jujur, Pak, kami sangat terganggu dengan kondisi seperti ini. Kami tidak haus prestasi. Kami tunduk kepada Dinas," ujar Indriani saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).
Menurut Indriani, siswanya semula merupakan juara seleksi FLS3N tingkat Kecamatan Payung Sekaki dan berhak mengikuti seleksi tingkat Kota Pekanbaru. Namun, jadwal seleksi kota disebut berbenturan dengan agenda perlombaan lain di luar daerah yang telah lebih dulu diikuti siswa tersebut.
Pihak sekolah mengaku telah mengajukan permohonan agar siswa dapat mengikuti seleksi tingkat kota secara daring. Permintaan itu, menurut Indriani, ditolak oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
"Kami memohon apakah anak kami bisa mengikuti seleksi secara online. Dinas mengatakan tidak bisa. Akhirnya kami menerima keputusan itu dan memilih mengikuti perlombaan yang sudah terjadwal," katanya.
Klaim Penunjukan Tanpa Mengikuti Seleksi Kota
Persoalan bermula ketika, beberapa waktu setelah seleksi tingkat kota selesai, pihak sekolah mengaku kembali dihubungi oleh Dinas Pendidikan. Dalam komunikasi tersebut, sekolah diminta mengunggah tautan karya siswanya karena disebut telah diputuskan menjadi wakil Kota Pekanbaru menuju ajang nasional.
Indriani mengaku sempat mempertanyakan dasar keputusan tersebut karena siswanya tidak pernah mengikuti seleksi tingkat kota.
"Kami bertanya, 'Kok bisa? Anak kami kan tidak ikut seleksi tingkat kota.' Pihak dinas menjawab bahwa juara seleksi tingkat kota tidak memenuhi syarat dan dinas sudah mengambil keputusan. Karena itu perintah dinas, kami hanya mengunggah link karya," ujarnya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan baru mengenai mekanisme penetapan wakil Pekanbaru ke tingkat nasional, terutama terkait dasar administrasi maupun prosedur yang digunakan.
Merasa Turut Dirugikan
Alih-alih merasa diuntungkan, SD Darma Yudha mengaku justru ikut terdampak oleh polemik yang kini berkembang.
Indriani mengatakan sejak awal pihak sekolah telah menerima kenyataan bahwa siswanya tidak mengikuti seleksi tingkat kota. Karena itu, ketika kemudian diminta menjadi wakil Pekanbaru, sekolah mengaku hanya menjalankan arahan dari Dinas Pendidikan.
"Kami merasa dirugikan dalam persoalan ini. Kami sudah menerima bahwa anak kami tidak ikut seleksi tingkat kota. Tiba-tiba diminta menjadi peserta nasional. Kami bahkan bertanya, kenapa kami? Bukankah sudah ada juaranya? Jawabannya, pihak dinas sudah memutuskan," katanya.
Keterangan tersebut memperkuat dugaan adanya persoalan dalam proses administrasi maupun penetapan peserta FLS3N yang layak mewakili Kota Pekanbaru. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengenai dasar pengambilan keputusan tersebut.
Hasil Seleksi Kota Berbeda dengan Finalis Nasional
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah menggelar seleksi FLS3N jenjang SD pada 15 Juni 2026 yang diikuti sembilan peserta dari berbagai sekolah.
Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, Anindita Shassy Kirana dari SDN 153 Pekanbaru ditetapkan sebagai Juara I, disusul Nachita Vianqa Gultom dari SD Santa Maria 1 sebagai Juara II, dan Nurul Husna Lubis dari SD IT Bunayya Pekanbaru sebagai Juara III.
Dalam perkembangan berikutnya, pihak SDN 153 Pekanbaru disebut menerima informasi dari Dinas Pendidikan bahwa juara pertama tidak dapat melanjutkan ke jenjang berikutnya karena belum memenuhi salah satu persyaratan administrasi, yakni belum terdaftar pada Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI). Posisi tersebut, menurut keterangan yang diterima sekolah, akan digantikan oleh peraih Juara II.
Namun, ketika Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikdasmen mengumumkan daftar finalis FLS3N Tahun 2026 melalui surat bernomor 1459/B/H3/PN.00/2026 tertanggal 26 Juli 2026, nama yang tercantum sebagai wakil Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau justru merupakan siswa dari SD Darma Yudha.
Fakta itu memunculkan tanda tanya karena nama tersebut tidak tercatat sebagai peserta seleksi tingkat Kota Pekanbaru.
Perlu Penjelasan Resmi
FLS3N merupakan program nasional yang memiliki tahapan seleksi, petunjuk teknis, serta mekanisme administrasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Penetapan peserta hingga tingkat nasional semestinya mengacu pada hasil seleksi dan dokumen resmi yang diterbitkan sesuai ketentuan.
Perbedaan antara hasil seleksi tingkat kota dengan nama finalis yang diumumkan di tingkat nasional kini menjadi sorotan. Publik menunggu penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru maupun pihak terkait mengenai dasar penetapan peserta tersebut, termasuk mekanisme administrasi yang digunakan sehingga tidak menimbulkan keraguan terhadap integritas proses seleksi FLS3N.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang menjawab secara rinci kronologi penunjukan siswa SD Darma Yudha sebagai finalis FLS3N tingkat nasional.***

Komentar Via Facebook :