Mewujudkan Penataan Birokrasi Pemerintahan yang Efisien dan Efektif
Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan MSi mengalungkan tanda peserta kepada perwakilan Lurah dan Kades saat pembukaan Bimtek Kepemimpinan bagi seluruh Kades dan Lurah se Meranti.
PENYELENGGARAAN pemerintahan daerah, dalam rangka desentralisasi kekuasaan dan otonomi, dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat, mendorong proses demokratisasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat (Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004).
Hal ini sejalan dengan apa yang dikehendaki dalam mewujudkan good governance, yaitu menjadikan masyarakat sebagai salah satu aktor dalam penyelenggaraan pemerintahan, mendorong hubungan yang sinergis antara pemerintah (state), swasta (private sector) dan masyarakat (civil society) dan memberikan pelayanan prima.
"Diharapkan dengan reformasi birokrasi, akan terjadi perubahan paradigma dalam pemerintahan. Dari birokrasi yang lamban, feodal dan korup menjadi birokrasi yang efektif, moderen dan mengedepankan pelayanan publik . Reformasi birokrasi diharapkan akan mengubah struktur, organisasi, manajemen, kebijakan, pola pikir dan budaya kerja SDM aparatur pemerintah. Kebijakan ini dianggap dapat menghemat anggaran, memperbaiki kualitas pelayanan publik dan mendorong mekanisme kerja pemerintah yang lebih efesien dan efektif," ungkap Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan MSi.
Lanjutnya, untuk mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik (good governance), reformasi birokrasi memang merupakan sesuatu yang tidak bisa tidak harus dilaksanakan. Tentu ini membutuhkan waktu, dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan (sustainable). Reformasi birokrasi sebagai sebuah grand design menuju terwujudnya good governance juga harus dikawal pelaksanaannya di daerah. Sebab penilaian good governance atau bad governance dimulai dari kegiatan yang langsung berhubungan dengan masyarakat; misalnya pelayanan publik.
Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan MSi menginginkan dan meminta kepada seluruh Kepala Desa agar dapat lebih memiliki wawasan serta visi dan misi lebih tajam. Terutama dalam membangun daerah dan mengayomi masyarakat.
Bimtek Kepemimpinan Kepada Kades dan Lurah
Dalam mewujudkan misi pertama Kabupaten Kepulauan Meranti yaitu mewujudkan penataan birokrasi pemerintahan yang efektif dan efisien, maka Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan pelatihan pelatihan Bimtek Kepemimpinan seluruh Camat, Kades dan Lurah Kepulauan Meranti, di aula IPDN, Jatinangor, Sumedang.
"Kami berharap kepada Kades dapat diberikan pembekalan. Sehingga nantinya dapat memiliki visi dan misi lebih tajam dalam membangun daerah dan mengayomi masyarakat di Desa nya masing-masing," ungkap Irwan.
Menurut orang nomor satu di Meranti itu bahwa saat ini masih banyak persoalan yang dihadapi Kades untuk menjadi barisan terdepan dalam Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. Mulai dari persoalan Kepemimpinan, pengelolaan keuangan dan lainnya.
"Kami meminta Kades untuk dapat memanfaatkan dan melaksanakan bimtek ini dengan baik. Sehingga nantinya dapat menambah wawasan dan pemahaman dalam menjalankan Pemerintahan di Desa, mulai dari kepemimpinan, pengelolaan keuangan dan lainnya," ucap Bupati Kepulauan Meranti itu.
Good Governance
Dewasa ini prinsip-prinsip good governance sudah menjadi semacam global ethic atau etika global yang dianut oleh semua pejabat pemerintah di semua negara di dunia, baik negara maju atau negara berkembang. Artinya ketika semua pejabat pemerintah menerapkan prinsip-prinsip good governance, seperti akuntabel, transparan, profesional, taat hukum dan lain sebagainya, maka mereka itu sudah menerapkan etika pemerintahan. Dan etika pemerintahan ini dapat sebagai fundamen bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. Hal ini juga tak luput dari Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Bupati Kepulauan Meranti mengutip sebuah uangkapan bahwa good governance is perhaps the single most important factor in eradicating poverty and promoting development. Good governance mungkin merupakan salah satu faktor terpenting dalam menghapus kemiskinan dan memacu pembangunan. Dengan bahasa yang lebih lugas dapat dikatakan bahwa penerapan prinsip-prinsip good governance akan mengurangi korupsi, memperkuat APBN dan pada gilirannya akan menghapus kemiskinan melalui pelaksanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien.
Sementara itu good governance yang efektif menuntut adanya koordinasi yang baik integritas, profesionalisme, etos kerja dan moral yang tinggi. Untuk mewujudkannya diperlukan komitmen dari semua pihak pemerintah, swasta dan masyarakat.
Good governance hanya dapat dicapai kalau kita secara berkelanjutan melakukan reformasi birokrasi. Dan bahwa good governance akan mempengaruhi prinsip-prinsip hidup bernegara dan bermasyarakat dengan menghargai:
1. Hak Azasi Manusia, perlindungan hak azasi manusia.
2. Ekonomi pasar yang sehat yang dimulai dari pemanfaatan mekanisme pasar dalam pengelolaan dan transaksi ekonomi.
3. Demokrasi, kebijakan politik lebih ditentukan oleh rakyat melalui sistemperwakilan berdasar pemilu yang jujur dan adil.
4. Penegakan hukum atas dasar keadilan hukum.
5. Sadar lingkungan, kebijakan kebijakan yang lebih memperhatikan keberlanjutan dari lingkungan.
6. Good Governance merupakan kepemerintahan berdasarkan sinergi dan koordinasi yang baik antara sektor publik, masyarakat dan swasta yang terakuntabilitas
Dari uraian diatas tampak jelas bahwa good governance hanya dapat dicapai kalau kita secara berkelanjutan melakukan reformasi birokrasi. (Adv/Rahmi)
Komentar Via Facebook :