Repdem Riau Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Program KIT Pemko Masuk PSN

ILustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Provinsi Riau, meminta pemerintah pusat, agar meninjau ulang rencana Pemko Pekanbaru, yang akan menggarap kawasan hutan di Kawasan Industri Tenayan (KIT) untuk masuk Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Kami meminta, agar pemerintah pusat meninjau ulang proyek yang diajukan oleh Firdaus itu, karena kawasan yang diajukan itu, merupakan kawasan hutan dan perlu ada kajian soal pembebasan kawasan hutan," kata Wakil Ketua DPD Repdem Provinsi Riau Wilson Petrus Napitupulu, dalam keterangan tertulisnya kepada media Kamis (6/2/2020).

Wilson juga menyebutkan atas nama pembangunan, justru pemerintah merusak lingkungan dan merambah hutan yang nantinya akan menyebabkan masalah baru, yakni kerusakan lingkungan di Provinsi Riau.

"Kami meminta, agar pak Presiden Jokowi meninjau ulang proyek tersebut, demi kelangsungan generasi kedepan untuk dapat menikmati lingkungan yang sehat." tegas Wilson.

Menurut Wilson, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) RI nomor 56 tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No 3 Tahun tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategi Nasional Kawasan Industri Tenayan Raya itu, tidak masuk.

"Untuk Provinsi Riau, cuma dua kawasan industri yang masuk Proyek Strategis Nasional, yakni Kawasan Industri Tanjung Buton dan Kawasan Industri Dumai," sebut Wilson.

Jika perambahan hutan dan perusakaan lingkungan itu terjadi lanjut Wilson, kedepan akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan kota Pekanbaru.

"Karena merawat dan menjaga kawasan hutan itu, juga bagian dari Gerakan Merawat Bumi yang dicanangkan dan diintruksikan Ketua Umum PDIP ibu Megawati Soekarnoputri. Repdem Riau, selaku organisasi sayap PDI Perjuangan, akan terus konsisten mengawal program itu," pungkas Wilson.

Seperti diwartakan, Pemerintah Kota Pekanbaru akan melakukan pembebasan lahan seluas 1.500 hektare (ha) di Kawasan Industri Tenayan (KIT) untuk pembangunan industri hilir minyak sawit mentah (CPO).***

 

(Richarde)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :