Kapolresta : Kami belum temukan unsur judi disana
Judi Berkedok Gelper Menjamur di Pekanbaru, Aparat Penegak Hukum 'Apatis'

Lewati Jam Operasional: Tim Satpol PP Pekanbaru saat melakukan penertiban Gelper Avengers Games di lokasi Komplek Central Niaga Nangka Jalan Tuaku Tambusai/Nangka Pekanbaru, belum lama ini.
Pekanbaru, Oketimes.com - Judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) Anak dan Keluarga sudah menjamur di Pekanbaru. Kegiatan tersebut, sudah berlangsung lama dan terkesan luput dari perhatian Aparat Penegak Hukum di kota berjulukan Madani itu, selama beberapa tahun terakhir ini.
Aparat Penegak Hukum itu, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), seperti Bhabinkamtibmas, Polsek, Polresta dan Polda, berikut Kejaksaan, seperti Kejari dan Kejati yang berkantor di ibu kota provinsi itu juga ikut diam. Tak jauh beda seperti parat Babinsa, Koramil, Kodim dan Komando Resor Militer juga demikian.
Sedangkan aparat dari pemerintahan, seperti Satpol PP Kota Pekanbaru, Provinsi dan PPNS terkait lainnya, juga seakan ikut 'diam' melihat peristiwa menjamurnya keberadaan Gelper berbau judi di ibu kota julukan 'Lancang Kuning' itu hingga kini.
Anehnya lagi, lokasi tempat Gelper yang diduga bebau judi itu, tidak jauh dari Markas atau Kantor 'para' Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut, selama ini.
Entah mengetahui atau tidak mau tahu alias apatis, namun mereka hingga kini belum ada melakukan tindakan yang berarti untuk membersihkan praktik-praktik perjudian yang sudah meresahkan masyarakat tersebut selama ini.
Padahal, sejumlah organisasi pemuda, mahasiswa, tokoh agama dan adat, sudah berulang kali menyampaikan permasalahan tersebut ke instansi terkait dan aparat penegak hukum untuk segera menutup keberadaan gelper itu.
Adapun lokasi atau tempat dan nama Gelper yang diduga berbau judi tersebut, antara lain seperti di Jalan Tuanku Tambusai/Nangka Pekanbaru Arena Entertainment, PT Era Baru Jaya (Avengers Games) bekas Planet Games di Komplek Central Niaga Nangka (CNN) bernomor 19 s/d 21 dan Games Industri.
Selanjutnya, di Jalan Riau Kota Pekanbaru, antara lain, 88 Plaza, Superstar, Phokemoon, Blue Diamon I dan The Zone di Riau Bisnis Center, City Game di Jalan Riau No 638 dan Binggo.
Kemudian di Jalan Kuantan Raya, Galaxy Game, Dragon Star di Jalan DR Setia Budhi No. 159, Naruto Game di Jalan Kulim No 16 B/C, Sitigen di Jalan Saleh Abas Pasar Bawah Senapelan.
Fantasi Games di Jalan Imam Munandar/Harapan Raya, Fantasi Games Jalan Soekarno Hatta, Doraemon Games di Jalan Melati samping C7 Cempaka, 88 Game Jalan Pepaya dan 88 Game Jalan Sultan Syarif Qasim atas nama Gunawan.
Tak pelak, Game Center dan MP Internasional Executive Club Play Station di Jalan Teuku Umar, Ezone yang dikelola Maswit, Fun City dan Stasion atas nama Sri Martini yang tersebar di kota Pekabaru.
Dari jumlah total 56 izin Gelper yang ada di kota Pekanbaru tersebut, yang paling rawan disalahgunakan adalah tersebut di atas.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, SIK, MH, mengatakan hingga kini pihaknya, belum bisa memperoleh cukup bukti yang kuat dalam melakukan proses penyelidikan atas adanya dugaan praktik judi di tempat gelper tersebut selama ini.
"Kami sudah pernah melakukan penyelidikan, namun hingga kini belum ada unsur judi yang kami temukan saat ini," kata Kapolresta Pekanbaru Nandang Mu'min Wijaya pada oketimes.com pada Selasa (4/2/2020) saat ditemui di ruang kerja nya di Mapolresta.
Menurutnya, dugaan adanya praktek judi berkedok gelper di Pekanbaru, tidak sama dengan dengan unsur judi biasa.
Karena, praktek judi dalam gelper tersebut, tidak terlihat ada uang taruhan uang yang dipermainkan seperti judi kartu dan lainnya. Sehingga, pihaknya, tidak bisa serta merta untuk melakukan pengusutan lebih lanjut.
"Unsur judinya tidak kelihatan di sana mas, para pemain hanya main game saja yang kami lihat, tetapi taruhan uangnya tidak terlihat dalam permainan itu," ujar Nandang menjawab pertanyaan oketimes.com.
Ditanya, mengapa di daerah lain seperti praktek judi berkedok Gelper di Kabupaten Kampar, Tembilahan Inhil, Dumai, dan kota Batam Kepri, yang prakteknya tidak jauh beda dengan kegiatan tersebut di Pekanbaru, dapat diamankan oleh Aparat Kepolisian setempat untuk menindak penyedia tempat dan para pemain?
Mantan Kapolres Seruyan Polda Kalimantan Tengah itu, mengatakan mungkin yang diamankan tersebut, selama beroperasi tidak ada ijin Gelpernya, sehingga petugas setempat dapat mengamankannya.
"Kalau Gelper di Pekanbaru kan, ada ijinnya yang kami tahu dan tidak mungkin kami melakukan pengusutan seperti itu," ujar Nandang.
Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan terhadap kegiatan gelper tersebut selama ini.
"Untuk saat ini kami belum temukan unsur judinya, kalau ada, kami akan tindaklanjuti," pungkas Kapolresta Pekanbaru itu meyakinkan.***
Penulis : Ndanres Area
Editor : Van Hallen
Komentar Via Facebook :