Sekaligus C3, Sat PJR Ditlantas Polda Riau Sosialisasi Karhutla di Desa Kemang
Pelalawan, Oketimes.com - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Riau melalui Satuan Patroli Jalan Raya (SAT PJR) Polda Riau, lakukan sosialisasi tentang bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Kemang, Kelurahan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis 16 Januari 2020.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat PJR Polda Riau AKBP Indra Wijatmiko SIK dan diikuti jajaran SAT PJR yang dimulai dari Personel Perwira dan Bintara itu, mendapat sambutan hangat dan apresiasi dari Kepala Desa Kemang beserta masyarakat Desa Kemang itu.
"Iya mas, kami hari ini menggelar kegiatan Sosialisasi tentang bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan yang biasa kita sebut Karhutla serta menekan angka kriminal seperti C3," ucap Kasat PJR Polda Riau itu.
Kegiatan yang mengusung Tema "Sosialisasi Karhutla & 3 C (Curat, Curas & Curanmor) yang berlangsung di Wilayah Hukum Pos Kemang SAT PJR Ditlantas Polda berada di Desa Kemang, Kelurahan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau berlangsung dengan sukses.
"Kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan pertama yang kami lakukan dan sengaja diawali dari Unit Pos 8 SAT PJR yang ada di Desa Kemang. Karena data yang kami miliki pada tahun sebelumnya, Desa Kemang pernah mengalami bencana Asap seluas kurang lebih 200 hektar. Tentunya kami melakukan sosialisasi dan silaturahmi di wilayah Unit Pos SAT PJR lainnya," terang AKBP Indra Wijatmiko SIK.
Kegiatan yang dilakukan di Aula Desa Kemang itu, juga dihadiri Kepala Desa Kemang, Ketua BPD, Ketua LKMD, Babinsa Desa Kemang, Bhabinkamtibmas Kemang, Batin Sengeri, Ketua Pemuda Kemang, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Ketua PKK Desa Kemang, Putra Putri Sekolah Peduli Asap, Para Ibu-ibu Desa Kemang dan Masyarakat.
Pada kesempatan itu, AKBP Indra Wijatmiko SIK, didampingi Kanit 8 SAT PJR IPTU S. Adlin juga memberikan beberapa pandangan serta dampak bahaya yang ditimbulkan oleh Karhutla. Selain mengganggu stabilitas kehidupan, namun juga bencana asap merupakan telah menjadi sorotan Dunia.
"Kami dari SAT PJR Polda Riau sangat berharap peran serta masyarakat khususnya di Desa Kemang agar melakukan antisipasi lebih dini, bilamana ingin membuka lahan maka jangan lakukan dengan cara membakar tapi lakukan dengan cara yang lebih bijaksana," tuturnya.
Selain itu, Kasat PJR Polda Riau juga mengingatkan, bilamana terjadi atau ditemukan titik api di Desa Kemang, Masyaraka di Desa Kemang segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait, sehingga segala kemungkinan yang tidak di inginkan bisa di atasi lebih dini.
Tak sampai disitu, dia juga mengajak masyarakat yang memiliki lahan, agar melakukan patroli di lahan kebun masing-masing, supaya bisa menjaga lahan yang ada. Karena sanksi UU No 32 Tahun 2009 tentang lingkungan hidup, perbuatan membakar lahan merupakan perbuatan Pidana dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda 15 Milyar.
Terkait C3, Kasat PJR Polda Riau AKBP Indra Wijatmiko SIK juga menghimbau masyarakat, agar berhati-hati saat meninggalkan kendaraan yang digunakan, terutama kendaraan Roda Dua.
Karena lanjutnya, terkadang kecerobohan sendiri membuat malapetaka. Untuk itu, AKBP Indra Wijatmiko SIK juga memberikan beberapa trik agar tidak terjadi kejadian yang tidak di inginkan seperti meningkatkan Sefety kendaraan sebelum ditinggalkan.
"Bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan agar teliti, seperti surat kendaraan disimpan di tempat yang aman dan tidak ditinggalkan di kendaraan dan tambah alat pengamanan Kendaraan. Untuk roda dua di tambahkan gembok dan stiker tanda, dan begitu juga dengan mobil seperti alrm mobil," jelas AKBP Indra Wijatmiko.
Kepala Desa Kemang selaku yang mewakili masyarakat Desa Kemang juga menyampaikan Apresiasi dan Terimakasihnya kepada Kasat PJR Polda Riau dan jajaran yang telah berkunjung di Desa Kemang.
"Secara pribadi dan mewakili Masyarakat Desa Kemang saya mengucapkan Apresiasi dan Terima kasih kepada Bapak Kasat PJR Polda Riau dan jajaran yang telah berkenan berkunjung di Desa Kemang. Apalagi dari delapan Pos SAT PJR Polda Riau, ternyata pak Kasat PJR Polda Riau sendiri meminta Desa Kemang yang lebih di dahulukan semoga silaturahmi, agar terus terjaga dan tetap berlanjut," ujar Kades Kemang itu.
Pantuan, kegiatan dimulai sekira pukul 14.00 WIB itu, berlangsung sukses hingga diakhiri dengan pemasangan Template Himbauan yang dipasang dibeberapa titik lokasi jalan strategis, agar mudah dibaca oleh masyaraka dengan situasi aman dan terkendali.***
Reporter : Richarde
Editor : Ndanres Area
Komentar Via Facebook :