Empat Rekannya Ditahan Polisi, Puluhan Mahasiswa dan Aktivis Geruduk Mapolres Tanjung Balai

Puluhan Mahasiswa dan Aktivis menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Tanjung Balai, untuk mempertanyakan status 13 ABG yang waktu lalu digerebek polisi atas dugaan sedang pesta Narkoba di Hotel Minggu (8/12/2019) dini hari sekira pukul 01.00 Wib.
Tanjung Balai, Oketimes.com - Tak terima rekan juangnya ditahan petugas, puluhan mahasiswa dan aktivis menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Tanjung Balai dan mempertanyakan status 13 ABG yang beberapa waktu lalu digerebek polisi yang diduga sedang pesta Narkoba di Hotel Minggu (8/12/2019) dini hari sekira pukul 01.00 Wib.
Kedatangan para aktivis pergerakan dari berbagai organisasi itu, berorasi mempertanyakan dasar pihak Kepolisian menahan 4 rekan-rekannya dan meminta Kapolres Tanjung Balai untuk segera mengeluarkan mereka.
Diketahui 4 orang aktivis yang ditahan diantaranya, Mahmuddin SP, Aldo, Adi dan Bori, melakukan aksi unjuk rasa mempertanyakan penanganan atas kasus penangkapan 13 orang yang diduga melakukan pesta Narkoba di salah satu hotel di Kota Tanjung Balai pada Jumat (6/12/2019) sore sekitar pukul 15.00 Wib.
Selanjutnya, Aktivis se-Kota Tanjung Balai, menilai penangkapan rekan mereka dianggap tidak berdasar, sehingga dilakukan aksi spontanitas untuk meminta Kapolres membebaskan rekan juang mereka yang ditahan di Mapolres Kota Tanjung Balai.
Dalam aksinya, Andrean Sullin salah satu orator mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan aparat Polres Kota Tanjung Balai, sangat tidak masuk akal. Karena aksi yang dilakukan rekan mereka, hanya meminta penjelasan pihak Polres Kota Tanjung Balai atas penangkapan sebanyak 13 orang diduga pelaku pesta narkoba di salah satu KTV Hotel di Kota Tanjung Balai.
"Kami sangat menyesalkan tindakan Personil Kepolisian Kota Tanjung Balai yang menangkap rekan juang kami, tanpa landasan yang jelas. Karena apa mereka ditahan? Jika mengacu pada Undang-undang nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat dimuka umum, jika melanggar, pasal yang mana mereka langgar. Karena sampai detik ini, pihak Kepolisian enggan memberikan tanggapan terhadap kami dan masyarakat Kota Tanjung Balai, apakah mereka ditahan, dipenjarakan atau diculik," terang Andrean Sulin dalam orasinya.
Lebih lanjut, Andrean Sulin juga mempertanyakan sikap dari Kapolres Kota Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, yang tidak memberikan penjelasan kepada publik, terhadap perkembangan kasus penangkapan 13 orang terduga pelaku pesta narkoba yang didapati di salah satu KTV Hotel Kota Tanjung Balai.
"Seharusnya informasi diberikan kepada publik, agar tidak menjadi polemik negatif dan beredar ditengah-tengah masyarakat luas tentang perkembangan kasus atau maraknya peredaran narkoba di Kota Tanjung Balai," pungkasnya.
Pantauan, sampai saat ini aksi Mahasiswa se-Kota Tanjung Balai masih berlangsung, dan berita ini diterbitkan belum ada pihak dari Polres Kota Tanjung Balai yang bisa dikonfirmasi wartawan.***
Reporter : M Fadli
Editor : Van Hallen
Komentar Via Facebook :