Pemprov Riau Himbau Kabupaten-Kota Segera Lapor Acuan APBD untuk di Verifikasi

ILustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Pemerintah Provinsi Riau mengimbau Pemerintah Kabupaten/kota untuk segera menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), karena batas akhir penyampaian acuan penggunaan anggaran akan diverifikasi.

Langkah ini dinilai penting untuk menjadi perhatian bersama, agar tidak terkendala di kemudian hari. Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Riau melakukan verifikasi sesuai dari usulan yang masuk.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, pada awak media Senin (25/11/2019) di Pekanbaru.

Ia menilai, hal itu penting untuk menjadi perhatian, mengingat pihaknya akan memproses verifikasi setiap usulan yang disampikan ke provinsi, sehingga dengan waktu yang tersedia diharapkan daerah menggesa proses pengajuan dan verifikasi di Pemerintah Provinsi.

"Usulan yang masuk tentunya segera kami proses, waktunya masih ada jadi masih on progres. Kami tunggu sampai batas waktu sampai tanggal 30 November," ujar Syarial menghimbau.

Dengan kondisi itu lanjut Syarial, diharapkan tahapan dapat menjadi perhatian ekstra. Karena keterlambatan dalam pengajuan proses verifikasi anggaran tersebut tentunya ada konsekuensi.

Salah satu imbas yang dapat dirasakan papar Syarial, adalah Kepala Daerah beserta anggota legislator kota/kabupaten yang terlambat bakal terancam menerima sanksi berupa penundaan insentif.

"Dengan waktu yang tersedia, diharapkan dapat dimaksimalkan secara efektif sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," pungkas mantan Pj Bupati Kampar itu meyakinkan.***


Reporter   : Richarde
Editor        : Cardova 


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait