Gubernur Pasrah ke Pusat Soal Penentuan Calon Sekdaprov Riau

ILustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengaku belum dapat kabar soal Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau yang saat ini masih berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Gubri pun mengaku pasrah siapa pun satu dari tiga nama yang sebelumnya sudah direkomendasikan ke pusat, seperti Yan Pranajaya yang masih menjabat Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak, Said Syarifuddin Sekdakab Indragiri Hilir serta Asrizal sebagai Kepala Perindustrian Riau, hanya masalah waktu.

"Sampai saat ini belum ada kabar SK Sekdaprov Riau. Kita tunggu, masih proses," kata Gubri, Senin 4 November 2019 di Pekanbaru.

Dikatakan Gubri, kewenangan Presiden RI selaku Tim Penilai Akhir (TPA) sangat menentukan.

"Artinya, proses penunjukan nama-nama tersebut pusat memiliki andil dalam menentukan siapa calon Sekda yang dipandang pantas menduduki jabatan eselon satu," katanya.

Adapun soal SK Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau akan berakhir 14 hari kedepan, Gubri mengatakan SK Pj Sekdaprov Riau tinggal 10 hari kalender lagi.

"Mudah-mudahan sebelum SK Pj berakhir, kita sudah dapat SK keputusan Sekdaprov Riau yang definitif dari pusat," pungkas mantan Kepala Isnpektorat Riau itu meyakinkan.***

 

Reporter    : Richarde
Editor         : Cardova


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait