Masyarakat Hadang Investor Liar Merajalela di Pelalawan
TELUK MERANTI, oketimes.com- Bertepatan dengan Hari Tani Nasional (HTN) yang jatuh pada 24 September 2014, ratusan warga masyarakat Kelurahan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, Riau melakukan aksi protes terhadap Koperasi Meranti Emas yang melakukan pengolahan lahan milik warga seluas lebih kurang 3000 Hektare secara illegal.
Aksi warga ini dilakukan secara damai di lokasi kerja Koperasi Meranti Emas tepatnya di Suak Tunggul Kelurahan Teluk Meranti, Rabu siang (24/9).
Sengketa lahan ini sudah berlangsung sejak tahun 2009 lalu, ketika pihak koperasi mulai menggali kanal dan merusak lahan gambut untuk ditanamai sawit.
"Ini bukan kali pertama kami mengadakan protes terhadap koperasi Meranti Emas, namun tidak pernah diindahkkan. Koperasi Meranti Emas ini beroperasi tanpa legalitas yang jelas, dan tidak pernah mengadakan sosialisasi dengan masyarakat. Padahal lahan seluas lebih kurang 3000 Hektare tersebut sudah ditunjuk sebagai areal percetakan sawah untuk masyarakat Kelurahan Teluk Meranti sejak tahun 2006 oleh Pemkab Pelalawan," jelas Fendi warga Teluk Meranti.
Dalam aksi protes ini masyarakat meminta agar Koperasi Meranti Emas tidak lagi melakukan aktivitas dilahan milik masyarakat Kelurahan Teluk Meranti yang terletak di Suak Tunggul, kemudian masyarakat meminta agar seluruh alat berat dan sarana penunjang kerja yang digunakan untuk mengolah lahan tersebut ditarik keluar secepatnya, warga akan menduduki lahan tersebut, ungkap H Rusman Tokoh Masyarakat Teluk Meranti.
Dikatakan dia, Teluk Meranti seakan menjadi gudang Konflik hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan, hal ini disebabkan tidak arifnya pemerintah dalam memberikan izin perusahaan baik HTI, HGU dan perizinan sejenis. Dan tidak ada ketegasan yang kongkrit dari pihak-pihak pemangku kepentingan dalam menyikapi persoalan hutan dan lahan yang ada.
"Masyarakat jadi menderita dan menanggung akibatnya, ruang kelola yang terbatas untuk bertahan hiduplah yang membuat masyarakat harus bersikap keras dan kritis terhadap investor illegal dan kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat Teluk Meranti," terangnya.
Sementara, Heri Yanto, Koordinator Wilayah (Korwil) Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) Kabupaten Pelalawan kepada wartawan mengatakan, semua perusahaan yang ada di Teluk Meranti selalu bermasalah dengan masyarakat. Kami sangat berharap ada perhatian dan solusi dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat dengan Koperasi Meranti Emas ini, dan kita bersedia duduk bersama apabila ada iktikad baik para pihak untuk menyelesaikan masalah ini, pungkasnya.(rls/red)
Komentar Via Facebook :