7 Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Korupsi Berjamaah Anggota DPRD Inhu Masih Pull Baket

Foto Inset : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Uung Abdul Syakur, pimpin serah terima jabatan tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kejari di Pelalawan, Indragiri Hulu (Inhu) dan Siak, Kamis (17/1/2019). Logo Satya Adhi Wicaksana, Gedung DPRD Inhu dan korupsi tunjangan DPRD.

Pekanbaru, oketimes.com - Kurang lebih tujuh bulan proses penyelidikan dugaan korupsi berjamaah kelebihan bayar tunjungan dan hak keuangan anggota DPRD Indragiri Hulu, Riau, telah dilakukan Tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhu, selama ini. Akan tetapi, kemajuan proses penyelidikan kasus tersebut, tak kunjung naik hingga ketingkat penyidikan hingga kini.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, proses pemanggilan untuk dimintai kesaksian terhadap 40 anggota dewan dan empat pejabat di lingkungan Sekretariat Dewan (Sekwan) Inhu, tengah rampung untuk dimintai kesaksiannya atas dugaan korupsi tersebut selama ini. Anehnya, pihak tim Pidsus Kejari tak kunjung satupun menetapkan tersangka atas dugaan tersebut.

Kajari Inhu Hayin Suhikto, SH melalui Kasi Intelijen dan Humas Kejari Inhu Bambang Dwi Saputra SH, saat dikonfirmasi perkembangan proses penyelidikan kasus tersebut, tidak menampik hingga kini pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan. Meski Tim Pidsus Kejari, telah memanggil 40 anggota dewan DPRD Inhu dan pejabat Sekwan Inhu, untuk dimintai kesaksiannya masing-masing.

"Untuk saat ini kita masih tahap Pull Baket dan belum ada penetapan tersangka. Karena untuk menetapkan tersangka korupsi, tidak semudah kasus perkara umum lainnya, sehingga perlu dilakukan penanganan serius, guna melengkapi akurasi untuk tingkat penyidikan," kata Kasi Intelijen dan Humas Kejari Inhu Bambang Dwi Saputra SH pada oketimes.com saat dihubungi Rabu (21/09/19) malam kemarin.

Ditanya, sudah ada berapa orang anggota DPRD Inhu dan Pejabat Sekwan Pemkab Inhu dipanggil untuk dimintai kesaksiannya terkait kasus korupsi tersebut? Bambang mengaku tidak ingat berapa jumlah total anggota dewan dan pejabat tersebut untuk dipanggil dan dimintai kesaksiannya.

Akan tetapi seingatnya, tim Pidsus Kejari sudah memangil puluhan dari pihak Anggota Dewan dan beberapa pejabat Sekwan terkait kasus tersebut untuk memberikan kesaksiannya masing-masing.

"Kalau jumlah total anggota dewan yang sudah memberikan kesaksian sudah ada puluhan orang setahu saya, dan beberapa pejabat sekwan. Tapi kalau jumlah keseluruhannya saya tidak ingat," ulas mantan Plt Kasi Pidsus Kejari Humbang Hasundutan Sumatera Utara itu, menjawab pertanyaan oketimes.com.

Bambang juga tidak menampik, semenjak kasus dugaan korupsi tersebut bergulir ditengah-tengah masyarakat, banyak kalangan menilai bahwa proses penyelidikan tersebut terkesan 'mandek' dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Inhu.

Akan tetapi lanjut Bambang, pihaknya tidak mau gegabah menangani kasus tersebut secara tidak profesional dan terukur. Lantaran dugaan kasus korupsi tersebut, banyak diduga ditunggangi oleh pihak-pihak yang kurang bertanggungjawab.

"Kita tidak mau gegabah, sebab proses penyelidikan kasus korupsi tersebut tidak mudah dan penuh dengan kehati-hatian serta ketelitian penyidik menangani perkara itu," pungkas Bambang.

Kembali ditanya, apakah ada pihak anggota Dewan tersebut, yang berniat untuk mengembalikan uang kelebihan bayar atas tunjangan dan hak keuangan dewan terkait atas kasus tersebut untuk dikembalikan ke kas Negara dengan menitipkan ke pihak penyidik Pidsus Kejari selama ini?

Bambang mengaku tidak mengetahui adanya informasi tersebut, dengan alasan belum mendapat info dari tim penyidik Pidsus Kejari Inhu. "Kalau soal tu saya belum tahu, tapi nanti saya cek dulu infonya," tukasnya sembari mengakhri percakapan dengan awak media ini.

Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Indragiru Hulu, Kuwat Widianto, saat dihubungi lewat ponselnya pada Kamis (22/9/19) sedang tidak dalam keadaan aktif, sehingga belum berhasil dimintai penjelasannya. Sementara pesan pendek pertanyaan yang dikirimkan lewat ponsel androidnya belum juga mendapat jawaban hingga berita ini dilansir oketimes.com ***


Reporter   : Richarde
Editor       : Ndanres Area


Tags :berita
Komentar Via Facebook :