Penuhi Panggilan Pemko, 20 Pengelola Gelper Ini Dapat 'Kartu Kuning' Satpol PP

Sebanyak 20 orang dari 56 Pengelola Gelanggang Permainan (Gelper) Jenis Permainan Anak, yang diduga menyimpang dari perizinan dan melanggar ketentuan jam operasional di Pekanbaru, mendapat peringatan keras dari Tim Pengawasan dan Penegakan Perda Kota Pekanbaru, Rabu (21/08/2019) di Markas Satpol PP Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, oketimes.com - Sebanyak 20 orang dari 56 Pengelola Gelanggang Permainan (Gelper) Jenis Permainan Anak, yang diduga menyimpang dari perizinan dan melanggar ketentuan jam operasional di Pekanbaru, mendapat peringatan keras dari Tim Pengawasan dan Penegakan Perda Kota Pekanbaru, Rabu (21/08/2019) di Markas Satpol PP Kota Pekanbaru.

Peringatan keras itu, disampaikan Kepala Satpol Kota Pekanbaru, Agus Pramono dihadapan kurang lebih 20 Pengelola Gelper yang datang memenuhi panggilan Tim Pengawasan dan Penegakan Perda Kota Pekanbaru, atas panggilan tim tersebut, sejak Senin 19 Agustus 2019 lusa kepada yang bersangkutan.

Dalam pertemuan tersebut, Agus Pramono memaparkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat, ditambah dari hasil Pengawasan Tim Pengawasan dan Penegakan Perda Kota Pekanbaru, kegiatan sebagian Gelper di Pekanbaru, selama ini terindikasi penyimpang atau penyalagunaan izin gelper yang dilakukan pengelola yang berbau judi.

Serta mayoritas pengunjung dalam permainan kebanyakan dikunjungi kaum laki-laki dan perempuan dewasa, bahkan hingga berusia diatas 50 tahun serta melewati jam operasional hingga dini hari sekitar pukul 01.00 hingga pukul 02.30 WIB.

Sementara lanjut Agus, izin yang dikeluarkan oleh Pemko lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPST), sejak tahun 2010 lalu hingga tahun 2019, terdata ada sekitar 56 izin Gelper jenis permainan anak dan video game yang sudah dikeluarkan oleh Dinas tersebut, dengan jam operasional yang buka sejak pukul 09.00 pagi hingga pukul 21.30 WIB malam.

"Akan tetapi yang kita dapat berdasarkan info masyarakat dan laporan tim di lapangan, sebagian para pengelola justru melanggar ketentuan dan izin tersebut," ungkap mantan Pamen TNI berpangkat Kolonel TNI itu memaparkan.

Oleh karena itu lanjut Agus, melalui pertemuan tersebut, pihaknya menekankan kepada para pengelola yang diundang tersebut, agar mentaati ketentuan perizinan dan jam operasional yang sudah disepakati dalam perizinan yang dikeluarkan Pemko Pekanbaru kepada masing-masing pengelola gelper tersebut.

"Untuk saat ini kita masih hanya memberikan peringatan keras dan pembinaan, namun jika para pengelola tetap membandel, karena tidak mentati ketentuan dalam perizinan tersebut. Kita tidak segan-segan menuntup dan mencabut izin yang bersangkutan, tanpa ada pengeculian," tegas mantan Kesbangpolinmas Kota Pekanbaru itu mengingatkan.

Meski begitu lanjut Agus, usai pertemuan tersebut digelar, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan rutin kepada 20 pengelola gelper yang diduga menyalahi ketentuan tersebut.

"Lepas peringatan ini, kita tetap akan memantau aktivitas mereka, jika masih memandel, kita akan melakukan tindakan tegas, berupa pencabutan izin dan mengaris line gelper tersebut," tegas Agus lagi.***


Reporter   : Richarde
Editor        : Ndanres Area                


Tags :berita
Komentar Via Facebook :