Sertijab Direktur Reskrimsus, Kapolda Riau Ucapkan Terima Kasih Buat Kombes Gidion dan Istri

Kepala Kepolisian (Daerah) Polda Riau, Irjen. Pol. Drs. Widodo Eko Prihastopo, M.M, pimpin upacara serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, dari Kombes. Pol. Gidion Arif Setiawan, S.I.K, M.Hum kepada AKBP Andri Sudarmadi S.I.K, M.H pada Selasa 20 Agustus 2019 bertempat di Gedung Bhayangkara Sat Brimob Polda Riau.

Pekanbaru, oketimes.com - Kepala Kepolisian (Daerah) Polda Riau, Irjen. Pol. Drs. Widodo Eko Prihastopo, M.M, pimpin upacara serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, dari Kombes. Pol. Gidion Arif Setiawan, S.I.K, M.Hum kepada AKBP Andri Sudarmadi S.I.K, M.H pada Selasa 20 Agustus 2019 bertempat di Gedung Bhayangkara Sat Brimob Polda Riau.

Dalam upacara itu, turut hadir Wakpolda Riau Brigjen. Pol. Wahyu Widada, para Pejabat Utama dan Jajaran, Kapolresta KBP Susanto, ibu-ibu Bhayangkari Polda Riau dan personil lainnya.

Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, dalam amanatnya mengatakan, bahwa upacara serah terima jabatan Dir Reskrimsus Polda Riau yang dilakukan, tidak lain dalam rangka reformasi struktural institusi dan kebutuhan organisasi dan penyegaran internal dalam melaksanakan tugas Polri.

Dengan demikian lanjut Kapolda Riau, diharapkan pelaksanaan rencana kerja yang telah ditetapkan, dapat berjalan secara efektif, serta dapat meningkatkan kinerja Polri dalam melaksanakan tugas Harkamtibmas.

Menurutnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), adalah pelaksana tugas Polri dengan Represif terhadap status Kriminalitas yang dapat mengganggu aktifitas masyarakat serta berdampak kepada kelancaran pembangunan 'Bumi Lancang Kuning' selama ini.

Oleh karena itu, untuk melaksanakan tugas lanjut Kapoda Riau, Ditreskrimsus harus menyelenggarakan berbagai fungsi, seperti penyelidikan dan penyidikan tindak Pidana khusus. Antara lain seperti tindak pidana ekonomi, korupsi dan tindak pidana tertentu di daerah Riau.

Kemudian sambung Kapolda lagi, Ditreskrimsus juga perlu melakukan analisa kasus beserta penanganannya serta mempelajari mengkaji efektifitas pelaksanaan tugas Ditreskrimsus.

Sedangkan pembinaan teknis, koordinasi dan pengawasan operasional, serta administrasi penyidikan oleh PPNS, Pelaksanaan Pengawasan Penyidikan Tindak Pidana Khusus di lingkungan Polda dan Pengumpulan dan pengolahan data serta menyajikan informasi dan dokumentasi program kegiatan Ditreskrimsus juga harus dilaksanakan dengan baik.

"Tanggung jawab atas suatu jabatan, adalah suatu amanah sekaligus kepercayaan yang didalamnya mengandung konsekuensi yang tidak ringan," ujar Kapolda Riau.

Tidak lupa, mantan Waka Polda Jawa Timur itu, mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama oleh KBP. Gidion Arif Setiawan, S.I.K M.Hum, terhadap loyalitas dan dedikasi selama menjabat sebagai Direktur Reskrimsus kurang lebih 2 tahun masa jabatan di Riau.

"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang yang setinggi-tingginya kepada pejabat kepada pak Gidion atas loyalitas dan dedikasi selama menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Riau kurang lebih 2 tahun ini," ucap Kapolda Riau lirih.

Ia juga mengucapkan selamat jalan dan selamat bertugas kepada Kombes Gidion yang akan menduduki jabatan baru di Polda Jawa Timur dan terima kasih kepada Ibu Luciana Gidion, karena telah ikut dalam memajukan Bhayangkari daerah riau dan setia mendampingi suami selama bertugas di Polda Riau.

Selanjutnya Kapolda Riau mengucapkan selamat atas promosi jabatan yang diamanahkan kepada AKBP Andri Sudarmadi, S.I.K, M.H. sebagai pejabat baru Ditreskrimsus Polda Riau untuk segera menyelesaikan tugas-tugas sebelumnya dari pejabat yang lama.

Begitu juga dengan Ibu Eva Sudarmadi, Kapolda berpesan, agar senantiasa membantu dan mendukung serta mendampingi suami dalam pelaksanaan tugas serta berperan aktif dalam organisasi Bhayangkari Daerah Riau.

"Selamat atas promosi jabatannya dan selamat bekerja kepada pejabat baru. Kepada Ibu Eva Sudarmadi, agar senantiasa membantu untuk mendukung serta mendampingi suami dalam pelaksanaan tugas serta berperan aktif dalam organisasi Bhayangkari Daerah Riau," tutup Kapolda Riau mengakhiri arahannya.

Sebagaimana diketahui, Jabatan Direktur Reserse Kriminal  Khusus Polda Riau dari KBP Gidion Arif Setiawan, SIK M.Hum dilakukan mutasi berdasarkan telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian nomor: KEP/1425 /VIII/2019 tanggal 2 Agustus 2019 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

Dimana posisi jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, dari KBP Gidion Arif Setiawan, SIK M.Hum, dimutasi menjadi Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Timur.

Sedangkan untuk posisi jabatan baru, digantikan oleh AKBP Andri Sudarmadi, S.I.K, M.H dari Wadir Ditres Narkoba Polda Riau, mendapat promosi jabatan untuk menempati jabatan sebagai Direktur Ditreskrimsus Polda Riau.

Hening dan Penuh Haru

Pantauan, acara sertijab bisa dikatakan berlangsung penuh makna keharuan saat itu. Dimana, tidak sedikit raut wajah dan mimik para Pejabat Utama Polda Riau dan personil lainnya, merasa kehilangan untuk berpisah dengan sosok KBP Gidion yang dinilai sudah memberikan dedikasi dan loyalitas tinggi, baik kepada atasan dan terus menjaga hubungan silaturahmi sesama pejabat utama dan personil lainnya di Jajaran Polda Riau selama bertugas di Polda Riau.

Rasa kehilangan tersebut, terlihat dan terasa sejak awal hingga akhir mengikuti prosesi sertijab yang berlangsung hening dan tertib, saat Kapolda Riau membacakan amanatnya untuk melakukan prosesi sertijab Jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dari Kombes. Pol. Gidion Arif Setiawan, S.I.K, M.Hum kepada AKBP Andri Sudarmadi S.I.K, M.H. saat itu.

Apalagi usai sertijab berlangsung, tidak sedikit para Pejabat Utama Polda Riau dan Jajaran, menghampiri KBP Gidion dan istri, sembari mengucapkan selamat menempati tugas baru dan pamitan serta berswafoto sebagai dokumentasi kenangan bersama kedua pejabat tersebut, khususnya kepada KBP Gidion dan istri saat itu.

Meski begitu, sebagai anggota Polri, memang harus siap melaksanakan tugas dan bersedia ditempatkan dimana saja untuk menjalankan tugas, karena mengemban tugas sebagai anggota Polri adalah bagian amanah yang harus dijalankan untuk melayani masyarakat secara Promoter. Sehingga, hal penyegaran atau mutasi dan promosi jabatan sudah hal biasa dirasakan di internal Polri selama ini.***


Reporter   : Richarde
Editor        : Ndanres Area  


Tags :berita
Komentar Via Facebook :