29 Masjid dan Mushalla Meriahkan Pawai Takbir Idul Adha

Ribuan masyarakat Siak, tumpah ruah menyemarakkan malam Pawai Takbiran dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah, yang di lepas oleh Bupati Siak, didampingi Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD dan beserta istri Bupati Siak H Alfedri, lepas pawai takbir Idul Adha 1440 Hijriyah di Jalan Raja Kecik depan komplek kediaman abdi praja, Sabtu (10/8/2019) malam.

Siak, oketimes.com - Ribuan masyarakat Siak, tumpah ruah menyemarakkan malam Pawai Takbiran dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah, yang di lepas oleh Bupati Siak.

Didampingi Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD dan beserta istri Bupati Siak H Alfedri, lepas pawai takbir Idul Adha 1440 Hijriyah di Jalan Raja Kecik depan komplek kediaman abdi praja, Sabtu (10/8/2019) malam.

Alfedri mengatakan, kegiatan ini merupakan acara rutin yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Siak. Dengan harapan kegiatan seperti ini bisa terus berjalan sebagai sarana syiar islam.

"Takbir keliling ini tidak hanya sebagai syiar agama saja, melainkan juga menjadi bagian dari kebudayaan yang harus dilestarikan oleh masyarakat" ujarnya.

Selain membawa obor, Pawai dimeriahkan dengan iring-iringan mobil hias, berupa replika ka'bah dan masjid. Sepanjang rute pawai, takbir pun dikumandangkan dengan pengeras suara. Masyarakat pun turut mengabadikan momen tersebut dengan ponsel genggamnya.

Seperti tahun sebelumnya, rute pawai takbir hari raya kurban tahun ini, dimulai dari depan kediaman Bupati Siak menuju Jalan Sutomo dan berakhir di depan Masjid Al Fatah.

Menurut Kabag Kesra Setda Kab Siak Rojali, Pawai tersebut terdiri dari 29 masjid dan Mushola. Kemudian pihaknya akan melakukan penilaian dan pemenang akan diumumkan pada sholat id di lapangan Tugu.

Sementara untuk Salat Idul Adha akan dipusatkan di lapangan Tugu depan Istana Siak, sementara Bupati Siak Alfedri beserta istri mengikuti Shalat id denggan masyarakat kecamatan Perawang.***


Source  : Humas Setdakab Siak
Editor    : Cardova


Tags :berita
Komentar Via Facebook :